Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Komisaris BRI, Politisi Hanura Sudah Mundur dari Kepengurusan Partai

Kompas.com - 19/02/2020, 20:34 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Penunjukan Zulnahar ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (18/2/2020) lalu.

Mengacu pada aturan yang berlaku secara tegas melarang pengurus partai politik memegang jabatan sebagai direksi dan komisaris BUMN.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.

Baca juga: Deretan Komisaris Baru BRI, Wamen Jokowi hingga Politikus PDI-P

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com