Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Minta Penyewaan Sepeda dan Skuter Listrik Tak Dimonopoli Perusahaan Besar

Kompas.com - 21/02/2020, 17:01 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong penggunaan kendaraan jenis personal mobility devices berbasis tenaga listrik seperti skuter dan sepeda listrik.

Bukan hanya penggunaannya saja, menhub juga mendukung pertumbuhan penyedia jasa penyewaan sepeda dan skuter listrik.

"Baik partisipasi masyarakat secara pengguna, maupun penyedia bisa difikirkan dan dikembangkan oleh regulator," katanya, di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Survei: Penggunaan Skuter Listrik Lebih untuk Rekreasi

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu menilai jasa penyewaan kendaraan jenis personal mobility device ini bisa menjadi potensi baru bagi pelaku usaha.

Oleh karenanya, ia ingin jenis usaha ini tidak hanya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar saja, tetapi juga bisa dimaksimalkan oleh masyarakat umum.

"Kita ingin usaha-usaha seperti ini tidak hanya dimonopoli korporasi. Tapi ada enclave di satu perumahan gabungan dari beberapa orang yang kemudian disewakan sehingga tumbuh wirausahawan baru dan UMKM, di daerah yang bisa memberikan sarana bagi masyarakat dan juga berpenghasilan," tutur dia.

Untuk merealisasikan wacana ini, Budi berencana membuat suatu kajian mengenai keberadaan kendaraan jenis personal mobility devices ini, yang nantinya akan diberikan kepada setiap pemerintah daerah.

"Guidance bagi pemda untuk membuat aturan. Regulasi yang dibuat secara solid biasanya kontra produktif. Di daerah kota-kota ini butuh guidance," katanya.

Keselamatan akan menjadi aspek utama yang dibahas oleh Kemenhub mengenai keberadaan jenis kendaraan ini.

"Aspek safetynya kecepatan dibatasi, pengemudi usia dibatasi, pakai helm, tempat disarankan di mana tidak boleh di tengah jalan," ucap dia.

Sebagai informasi, saat ini memang sudah terdapat beberapa perusahaan yang menyediakan jasa penyewaaan kendaraan jenis personal mobility devices. Diantaranya adalah Migo yang menyediakan sepeda listrik dan Grab yang menyediakan skuter listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com