Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Tangguhkan Visa Umrah, Bagaimana Nasib Jemaah yang Sudah Setor Dana?

Kompas.com - 27/02/2020, 12:15 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Arab Saudi baru saja mengeluarkan aturan mengenai penangguhan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi. Kebijakan tersebut berlaku mulai Kamis (27/2/2020).

Sektretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan maskapai penerbangan dan hotel di Arab Saudi untuk bisa melakukan penjadwalan ulang.

Dia pun memastikan dana nasabah berada dalam kondisi aman.

"Kami dari asosiasi melakukan pendampingan anggota kami, PPU (Penyelenggara Perjalanan Umrah) agar tidak timbul kerugian akibat kebijakan ini. Karena kerugian PPU akan berefek ke jemaah," ujar Firman kepada Kompas.com.

Baca juga: Arab Tangguhkan Visa Umrah, Kemenag Minta Biro Travel Proaktif

"Kami berharap stakeholder dan airline bisa memahami dan melakukan pendekatan yang baik untuk dana-dana yang sudah disetorkan, karena dana-dana itu adalah dana nasabah. Dan kami juga organisir dengan hotel di Arab Saudi untuk melakukan penjadwalan ulang dan mengkaji deposit PPU ke mereka," lanjut dia.

Firman pun mengatakan, meski wabah virus corona mulai merebak di awal tahun, hal itu tidak terlalu berpengaruh terhadap minat jemaah melakukan ibadah umrah.

Menurut dia, setiap bulan sejak Januari 2020, sekitar 80.000 hingga 100.000 nasabah yang berangkat ke Arab Saudi. Jumlah tersebut stabil jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.

Adapun dirinya memperkirakan, setidaknya akan ada 100.000 hingga 200.000 nasabah yang akan terdampak dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi ini.

"Kalau diasumsikan kira-kira setiap bulan 100.000, berarti akan ada 100.000 sampai 200.000 jemaah. Karena sedang low season," ujar dia.

Baca juga: YLKI: Biro Umrah Dilarang Memotong Uang Jemaah yang Belum Bisa Berangkat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com