Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Sektor Perumahan Dorong Bisnis KPR Subsidi

Kompas.com - 29/02/2020, 15:14 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Untuk pasar KPR secara keseluruhan, perseroan juga masih menduduki posisi pemimpin pasar dengan pangsa sebesar 40,19 persen per September 2019.

Sementara itu, BTN pun memastikan bakal mendapatkan kuota KPR subsidi tambahan dari pemerintah dengan melalui skema penyaluran subsidi selisih bunga (SSB).

Penambahan kuota KPR subsidi tersebut dalam rangka program stimulus pemerintah di sektor perumahan, sebagai dampak antisipasi wabah virus corona terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Utama BTN Pahala N Mansury mengatakan adanya tambahan kuota tersebut khususnya untuk rumah yang sudah jadi dan tambahan rumah yang ada pada tahun ini.

"Jadi harapan kita dengan program stimulus dan tambahan rumah bersubsidi tentunya pertumbuhan bagi kita untuk rumah bersubsidi akan sedikit lebih baik. Nominal fixed belum ada, masih menunggu dari keputusan penambahan kuota bersubsidi," tutur Pahala.

Baca juga: BTN Telah Salurkan Rp 111 Triliun untuk KPR Subsidi

Pahala menjelaskan, jumlah kuota KPR subsidi dalam bentuk SSB diperkirakan mencapai lebih dari 100.000 unit rumah. Dia berharap, dengan adanya kuota tambahan tersebut pertumbuhan KPR subisidi akan lebih positif.

"Artinya kita tidak ada revisi target, jadi ini akan lebih baik pertumbuhannya untuk rumah subsidi. Total, penyaluran kredit pada tahun ini bisa tumbuh 9,5 persen," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan mengucurkan anggaran Rp 1,5 triliun untuk perumahan dengan rincian Rp 800 miliar berupa subsidi bunga dan Rp 700 miliar berupa subsidi uang muka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com