Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan BUMN Didorong Tingkatkan Manajemen Risiko

Kompas.com - 05/03/2020, 15:07 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia atau PT PII mendorong perusahaan BUMN meningkatkan manajemen risiko.

Ini terkait dengan penjaminan kredit pemerintah kepada BUMN.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyatakan, di tengah ketidakpastian dan risiko global seperti perang dagang AS dan China serta virus corona, pemerintah mengharapkan manajemen BUMN terus meningkatkan peran manajemen risiko dalam mencapai target pembangunan.

Baca juga: Laba BUMN Pertambangan Ini Turun Hampir Rp 1 Triliun, Apa Sebabnya?

Sementara itu, guna meningkatkan percepatan infrastruktur melalui pembiayaan inovatif dan kreatif, salah satunya melalui penugasan BUMN, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menyediakan berbagai kebijakan dan dukungan salah satunya dalam bentuk Penjaminan Kredit.

Namun demikian, dukungan pendanaan tersebut juga harus disertai dengan pengelolaan risiko non-konvensional, salah satunya melalui penugasan kepada PT PII.

“Di sinilah pemerintah melibatkan PT PII sebagai Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan yang mempunyai fungsi sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101 Tahun 2018 sebagai perluasan mandat bagi PT PII untuk ikut serta sebagai Penjamin terhadap Pinjaman dan Obligasi dari BUMN untuk membiayai pengembangan infrastruktur," kata Luky dalam keterangannya, Kamis (5/3/2020).

Baca juga: PII Beri Pendampingan Kemenhub Dalam Proyek Balai Pengujian Kendaraan

Luky menyebut, pihaknya secara berkala telah memonitor perkembangan risiko keuangan negara khususnya yang bersumber dari BUMN. Sebab keuangan APBN dan BUMN sangat erat hubungannya, baik yang bersifat langsung maupun kontijensi.

Dengan penjaminan PT PII tersebut, BUMN yang dijamin perlu untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan pengelolaan dan mitigasi risiko-risiko yang menjadi kewajiban BUMN Terjamin.

Ini antara lain dengan menyusun dan memperbaharui Risk Mitigation Plan, melaporkan progres dan risiko secara kuartalan, dan beberapa upaya mitigasi risiko lainnya.

Direktur Utama PT PII, M Wahid Sutopo menyatakan, dalam pengelolaan risiko, pihaknya juga ditugaskan oleh pemerintah untuk melakukan penerapan best practice pengelolaan risiko atas pemberian Jaminan Pemerintah serta efisiensi pengelolaan risiko keuangan negara melalui proses dan tahapan penjaminan yang prudent.

"Dengan demikian, risiko yang timbul dari penjaminan Pemerintah menjadi lebih terukur dan memberikan kepastian keberlanjutan dan terjaganya infrastruktur yang dibangun oleh BUMN tersebut memberikan layanan kepada masyarakat," terangnya.

Baca juga: Tahun Ini, PT PII Jaminkan 13 Proyek Infrastrukur

PT PII ikut serta dalam penyediaan 2 Penjaminan Kredit Pemerintah pada skema Direct Lending dari Lembaga Keuangan Internasional untuk pembangunan infrastruktur pariwisata Mandalika dan proyek Hydropower dengan nilai total pinjaman 572 juta dollar AS.

"Ke depan, PT PII berharap dapat membantu BUMN-BUMN lainnya yang akan menggunakan skema Direct Lending guna mengembangkan potensi-potensi pengembangan berbagai sektor infrastruktur lewat tata kelola risiko yang baik dan berkelanjutan," tutur Wahid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com