Lebih lanjut, Kementerian PPN/Bappenas juga telah melaksanakan sejumlah protokol terkait Covid-19, seperti pemeriksaan suhu badan saat memasuki gedung kantor dan menunda berbagai kegiatan yg menghimpun masa atau perjalanan luar negeri.
Penerapan flexiwork (work from home) pun juga dilakukan untuk meminimalkan interaksi fisik pegawai Bappenas. Bahkan per Senin, 16 Maret 2020 diberlakukan compulsory secara penuh selama 2 minggu ke depan.
"Kementerian PPN/Bappenas mengarahkan tiap pegawai yang melaksanakan flexiwork untuk secara mandiri memonitor dengan seksama kesehatan fisik masing-masing terhadap gejala yg menyerupai Covid-19 serta membatasi pergerakan ke tempat-tempat umum yg tidak diperlukan/mendesak," pungkasnya.
Baca juga: Meluas Corona, PNS akan Diizinkan Kerja dari Rumah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.