Lebih lanjut, Kementerian PPN/Bappenas juga telah melaksanakan sejumlah protokol terkait Covid-19, seperti pemeriksaan suhu badan saat memasuki gedung kantor dan menunda berbagai kegiatan yg menghimpun masa atau perjalanan luar negeri.
Penerapan flexiwork (work from home) pun juga dilakukan untuk meminimalkan interaksi fisik pegawai Bappenas. Bahkan per Senin, 16 Maret 2020 diberlakukan compulsory secara penuh selama 2 minggu ke depan.
"Kementerian PPN/Bappenas mengarahkan tiap pegawai yang melaksanakan flexiwork untuk secara mandiri memonitor dengan seksama kesehatan fisik masing-masing terhadap gejala yg menyerupai Covid-19 serta membatasi pergerakan ke tempat-tempat umum yg tidak diperlukan/mendesak," pungkasnya.
Baca juga: Meluas Corona, PNS akan Diizinkan Kerja dari Rumah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.