Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diterpa Corona, Pengusaha Transportasi Minta Insentif ke Pemerintah

Kompas.com - 17/03/2020, 20:15 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kadin menilai industri transportasi nasional terpukul akibat pandemik virus corona. Untuk itu, dibutuhkan sejumlah insentif untuk menstimulus geliat bisnis transportasi di masa mendatang.

“Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas kita saat ini. Tapi tentunya setelah itu, kita perlu mencari cara agar geliat bisnis tetap dapat berjalan positif di masa mendatang,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Tak Hanya gelontorkan Insentif Pajak, Sri Mulyani Permudah Izin Ekspor Impor

Carmelita menjelaskan, di sektor transportasi darat insentif bisa diberikan dalam bentuk fiskal, menunda pemungutan pajak selama enam bulan, yang mencakup pemberian fasilitas PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP), relaksasi pembebasan PPh 22 impor, pengurangan PPh 25, relaksasi restitusi PPN dipercepat.

Selain itu, dibutuhkan juga dukungan perbankan dengan memberikan bunga yang kompetitif dan tenor panjang, juga relaksasi kredit terhadap pinjaman alat-alat produksi utama.

Sementara pada sektor pelayaran juga dibutuhkan insentif seperti, reschedule pembayaran pinjaman bank, discount rate pinjaman yang rendah dan pemberian grace periode pembayaran pinjaman, penghapusan pajak atas BBM, dan juga harga BBM yang kompetitif dengan supply yang stabil.

Di sektor angkutan udara juga diharapkan adanya stimulus dalam bentuk penangguhan sementara waktu atas pemberlakuan dan pembayaran komponen-komponen. 

Di samping itu, sektor transportasi udara juga membutuhkan dukungan suku bunga rendah kepada bank pemerintah untuk mendukung kelancaran usaha penerbangan.

“Dunia usaha di sektor transportasi butuh insentif-insentif semacam ini karena akan memunculkan geliat bisnis lagi setelah ekonomi kita diterpa virus corona,” kata dia.

Tak hanya itu, para pelaku usaha, kata Carmelita juga meminta pendemik ini ditangani secara serius. Misalnya dengan memperkecil potensi terjadinya penularan.

“Tidak seperti kemarin, yang tiba-tiba transportasi publik dikurangi tanpa pemberitahuan. Akhirnya terjadi penumpukan penumpang. Ini yang perlu diperhatikan. Kalau perlu social distancing dikampanyekan lebih gencar,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com