Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Ojek Online Tolak Kebijakan Lockdown

Kompas.com - 18/03/2020, 10:33 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi driver ojek online yang tergabung dalam Gabungan Transportasi Roda Dua (Garda) Indonesia menolak kebijakan lockdown.

Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, kebijakan lockdown akan sangat berdampak buruk terhadap pekerja yang bergerak di sektor informal.

Sebab, pekerja jenis tersebut pendapatannya bergantung terhadap aktifitas sehari-hari.

"Lockdown jika diberlakukan di Indonesia dampak negatifnya jauh lebih besar dari negara lain, karena banyak yang mencari nafkah di sektor informal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: ASN Kerja dari Rumah, Driver Ojol Belum Rasakan Penurunan Penumpang

Lebih lanjut, Igun menyebut driver ojek online merupakan jenis pekerjaan informal. Ia meyakini jika nantinya lockdown diberlakukan, hal itu akan merugikan driver ojek online.

"Antara lain jutaan ojol yang setiap hari penghasilannya didapatkan secara harian bergantung pada pengguna jasa ojol harian," tuturnya.

Sebelumnya, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah berpendapat, bila Indonesia pada akhirnya menerapkan lockdown akibat wabah virus corona, maka dampaknya akan buruk bagi perekonomian.

Bagi sektor informal, menurut dia, akan kehilangan penghasilan. Sektor produksi akan terganggu karena banyak produk yang akan berkurang pasokannya.

"Termasuk juga merencanakan antisipasi apabila dilakukan "lockdown" dampaknya bisa dipastikan akan signifikan, perekonomian seperti dimatikan. Semua ini harus diantisipasi dan disiapkan solusinya," katanya kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (16/3/2020).

Selama ini, dia menilai, pemerintah nampak ragu untuk mengambil tindakan drastis mengatasi virus corona.

Sebab, pemerintah menghadapi dilema antara fokus mengatasi virus corona dengan upaya menyelamatkan perekonomian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com