Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Tercatat di OJK, Perusahaan Fintech Ini Siap Jalin Kerja Sama Bisnis

Kompas.com - 20/03/2020, 23:46 WIB
Kurniasih Budi

Editor

KOMPAS.com - PT Asli Rancangan Indonesia (ASLI RI) mengumumkan bahwa perusahaan tersebut telah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyedia teknologi Inovasi Digital Keuangan (IKD) per 18 Maret 2020, dengan nomor Surat No S-130/MS.72/2020.

Berdasarkan Surat Keputusan OJK tertanggal 18 Maret 2020, ASLI RI dinilai telah memenuhi semua ketentuan dalam Peraturan OJK No 13/2018 dan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, perusahaan tersebut dapat menjalin kerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan yang terdaftar dan atau mendapat izin OJK.

Baca juga: Maret 2020, 388 Fintech Pinjaman Online Dihentikan karena Tak Berizin

“Ini merupakan pencapaian dan validasi menuju berkembangnya kepercayaan para pelaku perbankan, perusahaan pembiayaan dan fintech kepada ASLI RI sebagai penyedia solusi Intelligent eKYC as-a-service untuk membantu mereka dalam mengurangi risiko kredit dan mencegah terjadinya fraud di dalam proses eKYC mereka,” kata CEO ASLI RI, Arief Dharmawan, dalam pernyataan tertulis, Jumat (20/3/2020).

Selanjutnya, ASLI RI harus mengikuti proses Regulatory Sandbox, suatu instrumen dan proses akreditasi formal, yang diterapkan OJK untuk menguji model bisnis, produk, layanan, dan teknologi yang digunakan oleh perusahaan financial technology (fintech).

Fraud prevention

Sebagai informasi, ASLI RI merupakan perusahaan rintisan Intelligent eKYC as-a-service yang menggunakan teknologi canggih berbasis AI Biometric Matching System untuk fraud prevention dan verifikasi atau mengidentifikasi jati diri seseorang.

Perusahaan Biometric Security pertama di Indonesia itu bersertifikasi FIDO2 Server Certificate yang menggunakan model keamanan berbasis kriptografi.

Artinya, produk tersebut telah memenuhi standar open banking Eropa, PSD2, dan The European GDPR (EU-GDPR) yang merupakan regulasi privasi data paling ketat saat ini.

Komisaris ASLI RI, Robert Rompas, mengatakan saat ini banyak Lembaga Jasa Keuangan mulai melakukan transformasi digital di bisnis prosesnya.

“Disinilah solusi dan kemampuan Intelligent eKYC akan membantu Lembaga Jasa Keuangan dalam mengambil keputusan yang lebih cepat dan akurat pada berbagai bidang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com