Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Tercatat di OJK, Perusahaan Fintech Ini Siap Jalin Kerja Sama Bisnis

Kompas.com - 20/03/2020, 23:46 WIB
Kurniasih Budi

Editor

KOMPAS.com - PT Asli Rancangan Indonesia (ASLI RI) mengumumkan bahwa perusahaan tersebut telah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyedia teknologi Inovasi Digital Keuangan (IKD) per 18 Maret 2020, dengan nomor Surat No S-130/MS.72/2020.

Berdasarkan Surat Keputusan OJK tertanggal 18 Maret 2020, ASLI RI dinilai telah memenuhi semua ketentuan dalam Peraturan OJK No 13/2018 dan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, perusahaan tersebut dapat menjalin kerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan yang terdaftar dan atau mendapat izin OJK.

Baca juga: Maret 2020, 388 Fintech Pinjaman Online Dihentikan karena Tak Berizin

“Ini merupakan pencapaian dan validasi menuju berkembangnya kepercayaan para pelaku perbankan, perusahaan pembiayaan dan fintech kepada ASLI RI sebagai penyedia solusi Intelligent eKYC as-a-service untuk membantu mereka dalam mengurangi risiko kredit dan mencegah terjadinya fraud di dalam proses eKYC mereka,” kata CEO ASLI RI, Arief Dharmawan, dalam pernyataan tertulis, Jumat (20/3/2020).

Selanjutnya, ASLI RI harus mengikuti proses Regulatory Sandbox, suatu instrumen dan proses akreditasi formal, yang diterapkan OJK untuk menguji model bisnis, produk, layanan, dan teknologi yang digunakan oleh perusahaan financial technology (fintech).

Fraud prevention

Sebagai informasi, ASLI RI merupakan perusahaan rintisan Intelligent eKYC as-a-service yang menggunakan teknologi canggih berbasis AI Biometric Matching System untuk fraud prevention dan verifikasi atau mengidentifikasi jati diri seseorang.

Perusahaan Biometric Security pertama di Indonesia itu bersertifikasi FIDO2 Server Certificate yang menggunakan model keamanan berbasis kriptografi.

Artinya, produk tersebut telah memenuhi standar open banking Eropa, PSD2, dan The European GDPR (EU-GDPR) yang merupakan regulasi privasi data paling ketat saat ini.

Komisaris ASLI RI, Robert Rompas, mengatakan saat ini banyak Lembaga Jasa Keuangan mulai melakukan transformasi digital di bisnis prosesnya.

“Disinilah solusi dan kemampuan Intelligent eKYC akan membantu Lembaga Jasa Keuangan dalam mengambil keputusan yang lebih cepat dan akurat pada berbagai bidang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com