Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sentimen yang Pengaruhi Pergerakan IHSG Hari Ini

Kompas.com - 26/03/2020, 11:14 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pada perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Kamis (26/3/2020), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melaju kencang.

Kepala riset MNC Securities Edwin Sebayang mengatakan, kenaikan IHSG akibat tajamnya penguatan Dow Jones Industrial Average (DJIA) sekitar 2.609 poin atau naik 14,03 persen selama dua hari kemarin.

“Ini diperkirakan menjadi faktor yang sangat kuat untuk IHSG menguat dalam perdagangan Kamis ini di tengah semakin terus bertambahnya jumlah korban tewas secara global akibat Covid-19,” ungkap Edwin.

Data per 26 Maret mencatat jumlah korban tewas akibat virus corona di dunia sudah mencapai 21.200 orang dan yang terjangkit mencapai 468.905 orang.

Penyebaran Covid-19 yang paling cepat dan mengerikan terjadi di Italia yang mana sudah menjangkiti sebanyak 74.386 orang dan telah menewaskan 7.503 orang.

Di sisi lain, kenaikan harga komoditas seperti minyak, nikel, timah, emas, batu bara, dan CPO juga menjadi sentimen pergerakan IHSG melaju positif hari ini.

“Naiknya harga komoditas seperti oil yang naik 3,15 persen, nikel naik 3,57 persen, timah naik 8,16 persen, emas naik 5,24 persen, coal naik 6,34 persen, dan CPO juga naik 7,43 persen juga berpotensi menjadi sentimen positif bagi penguatan IHSG Kamis ini,” tambahnya.

Sementara itu, kenaikan EIDO sebesar 10,81 persen dan menguatnya sebagian indeks bursa Asia pada pembukaan Kamis pagi berpotensi menjadi tambahan katalis bagi penguatan IHSG sepanjang hari ini.

“Jika investor ingin melakukan buy (beli) maka dapat fokus pada saham dari sektor logam, seperti emas, dari sektor farmasi, coal, CPO, pakan ternak ayam, dan telco,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com