Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kirim Foto Meteran, Tagihan Listrik April Dihitung Rata-Rata Pemakaian 3 Bulan Terakhir

Kompas.com - 27/03/2020, 12:33 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi Jakarta Raya tetap meminta pelanggan untuk mengirimkan Identitas (Id) pelanggan dan foto angka yang terdapat pada kWh meter melalui e-mail maupun aplikasi WhatsApp.

Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui tagihan listrik yang perlu dibayarkan konsumen di tengah pelaksanaan social distancing saat ini.

Manager Komunikasi PLN UID Jakarta Raya Dita Artsana mengatakan, apabila pelanggan tidak mengirimkan foto meteran, maka nantinya biaya tagihan listrik April 2020 akan dihitung dengan biaya penggunaan rata-rata selama 3 bulan terakhir.

Baca juga: Social Distancing, PLN Minta Pelanggan Kirim Foto Meteran, Buat Apa?

"Jakarta masih (perlu mengirimkan foto meteran). Kalau enggak kirim dirata-rata 3 bulan," kata Dita kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Sekema pemberian tagihan dengan konsumsi rata-rata sejak Desember 2019 hingga Februari 2020 memang sudah diumumkan oleh PLN kemarin, Rabu (25/3/2020).

Dita menjelaskan, apabila nantinya tagihan rata-rata tidak sesuai dengan tagihan sebenernya, maka akan ada koreksi yang dilakukan pada bulan berikutnya.

"Kalau lebih kurangnya bisa dikoreksi bulan depannya," katanya.

Baca juga: PLN Minta Pelanggan Kirimkan Foto Meteran, Ini 16 Kontaknya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com