Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kartu Pra Kerja Andalan Jokowi

Kompas.com - 29/03/2020, 13:09 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mempercepat realisasi program Kartu Pra Kerja secara nasional. Hal ini dilakukan untuk mengatasi banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas wabah virus corona (Covid-19).

Kartu Pra Kerja akan segera dirilis pemerintah secara nasional dalam waktu dekat. Berikut sederet fakta Kartu Pra Kerja 2020 andalan Jokowi sejak mulai diperkenalkan saat kontestasi Pilpres 2019 yang masuk dalam janji kampanyenya.

1. Insentif "gaji" Rp 1 juta per bulan

Pemerintah menganggarkan dana APBN sebesar Rp 10 triliun, sehingga nantinya setiap pekerja yang masuk korban PHK bisa mendapatkan honor sebesar Rp 1 juta per orang atau mengalami kenaikan dari skema sebelumnya yang ditetapkan Rp 650.000.

Baca juga: Catat, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka April

Dana tersebut akan ditransfer dalam beberapa tahap selama 3-4 bulan yang masuk ke dompet digital atau e-wallet peserta program tersebut. Nantinya peserta Kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan dana insentif setelah dilakukan survei kebekerjaan.

Survei Kebekerjaan dilakukan sebagai feedback efektivitas program. Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp 150 ribu sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja, dan sebagainya.

2. Ikut pelatihan

Peserta program lalu bisa mengikuti pelatihan yang disyaratkan industri yang ada dalam laman Prakerja.go.id yang di dalamnya ada berbagai pilihan Balai Latihan Kerja (BLK). 

Peserta memilih pelatihan dari penyelenggara pelatihan dan bayar menggunakan saldo Kartu Prakerja.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Apa Itu Kartu Pra Kerja

Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta program nantinya akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang diikutinya.

3. Daftar via online

Pendaftaran Kartu Pra Kerja dilakukan secara online di laman Prakerja.go.id yang baru bisa dibuka pada April 2020 nanti. Pendaftaran juga bisa dilakukan secara kolektif oleh petugas pengantar kerja dari Disnaker.

Untuk syarat mendapatkan Kartu Pra Kerja, calon peserta harus berusia minimal 18 tahun dan berstatus WNI. Lalu kualifikasi lainnya, yakni tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

4. Gandeng startup

Pembayaran hingga pemilihan tempat pelatihan peserta Kartu Pra Kerja dilakukan dengan menggandeng sejumlah marketplace dan situs-situs yang menyelenggarakan pelatihan digital.

Beberapa di antaranya seperti Bukalapak, Tokopedia, Skill Academy, Pintaria, Pijar, Maubelajarapa, dan Sekolahmu. Sementara untuk mitra pembayarannya menggunakan Link Aja, OVO, dan Bank BNI.

Baca juga: Kartu Pra Kerja, Janji Kampanye Jokowi yang Dikebut Demi Lawan Corona

5. Menyasar korban PHK dan pencari kerja

Kartu Pra Kerja merupakan kartu yang diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling). Skilling menyasar bagi pencari kerja berstatus fresh graduate baik baru lulus sekolah maupun kuliah.

Sementara re-skilling menyasar pekerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau berpotensi ter-PHK. Pembekalan bertujuan memberikan keterampilan yang berbeda atau baru untuk alih profesi misalnya menjadi wirausaha.

Kartu Pra Kerja ini diproyeksikan bisa menyasar 2 juta orang peserta yang akan difasilitasi dengan pelatihan vokasi seperti keterampilan di bidang manufaktur, pariwisata, ekonomi digital, dan sebagainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com