Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Tenggat Waktu Sensus Penduduk secara Online Kemungkinan Diperpanjang

Kompas.com - 31/03/2020, 10:51 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sensus Penduduk 2020 atau SP2020 sudah dimulai secara online sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Artinya, hari ini Selasa (31/3/2020), seharusnya menjadi hari terakhir pengisian data SP2020 secara daring.

Namun demikian, Badan Pusat Statistis (BPS) bakal memperpanjang tenggat waktu pengisian SP2020 secara online.

"Kemungkinan besar akan ada perpanjangan waktu, besok akan disampaikan secara resmi oleh Kepala BPS setelah rilis inflasi," ujar Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: NIK dan KK Tidak Sesuai di Sensus Penduduk Online 2020, Ini Solusinya

Namun, Margo masih belum bisa mengungkapkan tenggat waktu perpanjangan waktu pengisian SP2020 tersebut. Sebab, hal itu masih dalam proses diskusi oleh internal BPS.

"Perpanjangan waktu masih mau dirapatin hari ini," ujar dia.

Adapun hingga Senin (30/3), sudah 32,4 juta orang yang mengisi sensus penduduk online. Dengan imbauan phisycal distancing yang diberlakukan oleh pemerintah, jumlah masyarakat yang mengisi sensus secara online diproyeksi bakal terus meningkat.

Untuk bisa turut serta dalam proses sensus, masyarakat Indonesia bisa mengisi data kependudukan melalui situs sensus.bps.go.id dalam periode tersebut.

Sensus ini wajib diikuti oleh setiap warga negara Indonesia.

Baca juga: Pengumuman! Sensus Penduduk Online 2020 akan Berakhir Hari Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com