Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPS: Tenggat Waktu Sensus Penduduk secara Online Kemungkinan Diperpanjang

Namun demikian, Badan Pusat Statistis (BPS) bakal memperpanjang tenggat waktu pengisian SP2020 secara online.

"Kemungkinan besar akan ada perpanjangan waktu, besok akan disampaikan secara resmi oleh Kepala BPS setelah rilis inflasi," ujar Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Namun, Margo masih belum bisa mengungkapkan tenggat waktu perpanjangan waktu pengisian SP2020 tersebut. Sebab, hal itu masih dalam proses diskusi oleh internal BPS.

"Perpanjangan waktu masih mau dirapatin hari ini," ujar dia.

Adapun hingga Senin (30/3), sudah 32,4 juta orang yang mengisi sensus penduduk online. Dengan imbauan phisycal distancing yang diberlakukan oleh pemerintah, jumlah masyarakat yang mengisi sensus secara online diproyeksi bakal terus meningkat.

Untuk bisa turut serta dalam proses sensus, masyarakat Indonesia bisa mengisi data kependudukan melalui situs sensus.bps.go.id dalam periode tersebut.

Sensus ini wajib diikuti oleh setiap warga negara Indonesia.


SP2020 akan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu Sensus Penduduk Online yang memungkinkan penduduk untuk mengisikan informasinya secara mandiri. Lalu Sensus Penduduk Wawancara pada 1-31 Juli 2020.

Petugas Sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.

Untuk pelaksaan Sensus Penduduk 2020 secara offline, BPS akan segera membuka lowongan bagi sekitar 390.000 petugas guna menyukseskan program sensus yang digelar setiap sekali dalam sepuluh tahun tersebut.

https://money.kompas.com/read/2020/03/31/105122526/bps-tenggat-waktu-sensus-penduduk-secara-online-kemungkinan-diperpanjang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke