Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Memperlebar Defisit APBN Jadi 5,07 Persen, Tepatkah?

Kompas.com - 31/03/2020, 20:02 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya memutuskan memperlebar defisit APBN 2020 hingga 5,07 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau menembus batas defisit 3 persen yang diatur dalam Undang-Undang (UU).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pelebaran defisit anggaran sejalan dengan kebijakan pemerintah menambah anggaran belanja sebesar Rp 405,1 triliun tahun ini.

Jokowi juga menandatangani Perppu untuk melandasi pelebaran defisit APBN tersebut untuk segera disampaikan ke DPR RI dan disepakati.

Baca juga: Soal Pembebasan Tarif Listrik, PLN: yang Terpenting Bantu Masyarakat

Perppu tersebut juga akan mengakomodasi pelebaran defisit APBN di atas 3 persen hingga tahun 2022 mendatang, sebelum dikemblaikan pada disiplin fiskal maksimal defisit 3 persen dari PDB mulai tahun 2023.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai, keputusan pemerintah memperlebar defisit APBN memang tepat untuk dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

“Terutama untuk tahun ini sangat mendesak. Ekstensi pelebaran defisit anggaran juga diperlukan sampai tahun 2021 karena proses recovery ekonomi kelihatannya juga masih butuh defisit APBN di atas 3 persen,” tutur Faisal kepada Kontan.co.id, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: BI dan Pemerintah Siapkan Stimulus Lebih Besar Hadapi Resesi Ekonomi

Pelebaran defisit anggaran, lanjut Faisal, masih diperlukan sampai tahun depan agar pemerintah dapat tetap mengucurkan stimulus pada perekonomian yang diprediksi mengalami akan mengalami pemulihan. Baik itu stimulus bagi masyarakat terutama kelompok masyarakat terbawah, serta stimulus bagi dunia usaha.

Meski demikian, Faisal merasa tak yakin pelebaran defisit di atas 3% perlu dilakukan sampai tahun 2022 seperti yang direncanakan pemerintah.

“Sepertinya tidak perlu sampai 2020 karena pelebaran defisit juga memiliki risiko. Jangan sampai pelebaran defisit melebihi kebutuhan dan memberi ruang moral hazzard pada APBN,” tutur Faisal. (Grace Olivia | Khomarul Hidayat)

Baca juga: Daftar Lengkap Bank dan Perusahaan Leasing yang Beri Kelonggaran Kredit

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Terbebani wabah corona, defisit APBN 2020 melebar jadi 5,07% dari PDB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com