Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Jadi Dibuka Hari Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Diundur 11 April

Kompas.com - 09/04/2020, 11:45 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk mengundurkan pembukaan pendaftaran Program Kartu Prakerja melalui situs prakerja.go.id.

Di dalam laman resmi tersebut dijelaskan, pembukaan pendaftaran program andalan Presiden Joko Widodo akan dilakukan pada Sabtu (11/4/2020). Tanggal peluncuran ini mengalami sedikit perubahan dari rencana awal pada 9 April 2020.

Pasalnya, pada pagi ini, laman tersebut sempat beberapa kali mengalami error ketika dibuka.

“Tanggal peluncuran ini berubah sedikit karena perlu memastikan situs dapat memberikan layanan yang handal dan aman serta demi memitigasi adanya kendala-kendala teknis pada saat pendaftaran dimulai," ujar Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky, seperti dikutip laman resmi prakerja.go.id, Kamis (9/4/2020).

"Kami tidak ingin nantinya ada pendaftar yang kecewa karena kendala teknis. Kami saat ini juga aktif berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait di pemerintahan tentang perubahan jadwal ini,” ujar dia.

Baca juga: Catat, Kartu Prakerja Diprioritaskan untuk Pengangguran Muda

Menurut Panji, meski terdapat perubahan tanggal, jadwal ini tetap selaras dengan rencana awal yang telah diumumkan pada saat soft launch Program Kartu Prakerja, yaitu situs akan beroperasi secara menyeluruh pada minggu kedua April.

“Sesuai dengan arahan Pak Presiden Joko Widodo, Program Kartu Prakerja ini akan menjadi program bantuan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan akibat pandemik Covid-19," ujar dia.

Adapun untuk melakukan registrasi akun di laman resmi tersebut, masyarakat yang berminat perlu menyiapkan informasi, seperti data diri, NIK, nomor ponsel, hingga alamat e-mail.

Program Kartu Prakerja akan membuka pendaftaran dengan kuota untuk 164.000 orang per minggunya, untuk menyasar sekitar 5,6 juta pendaftar pada tahun 2020.

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif. Dana itu akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.

Apabila dirinci, manfaat Program Kartu Prakerja 2020 yakni sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk empat bulan).

Lalu, peserta Kartu Prakerja 2020 juga akan menerima insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.

Pelaksanaan Kartu Prakerja 2020 merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com