Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Pangkas 94 Persen Anggaran Kemenristek untuk Penanganan Covid-19

Kompas.com - 13/04/2020, 12:01 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Berikut beberapa kementerian dan lembaga yang anggarannya dipotong:

  1. MPR dari semula Rp 603,67 miliar menjadi Rp 576,129 (berkurang Rp27,531 miliar)
  2. DPR dari semulai Rp5,11 triliun menjadi Rp 4,897 triliun (berkurang Rp220,911 miliar)
  3. Mahkamah Agung dari semula Rp 10,597 triliun menjadi Rp 10,144 triliun (berkurang Rp453,518 miliar).
  4. Kejaksaan RI dari semula Rp 7,072 triliun menjadi Rp 6,031 triliun (berkurang Rp 1,041 triliun)
  5. Kementerian Sekretariat Negara dari Rp 2,022 triliun menjadi Rp 1,809 triliun
  6. Kementerian Dalam Negeri dari semula Rp 3,442 triliun menjadi Rp 2,65 triliun
  7. Kementerian Luar Negeri dari semula Rp 8,686 triliun menjadi Rp 7,816 triliun
  8. Kementerian Pertahanan dari Rp 131,18 triliun menjadi Rp 122,447 triliun
  9. Kementerian Hukum dan HAM dari Rp 13,846 trilliun menjadi Rp 13,405 triliun
  10. Kementerian Keuangan dari Rp 43,511 triliun menjadi Rp 40,934 triliun

Baca juga: BCA Bagi Dividen, Keluarga Hartono Bakal Raup Rp 7,5 Triliun

Sebaliknya, berikut anggaran yang ditambah:

  1. Kementerian Kesehatan dari Rp57,399 triliun menjadi Rp76,545 triliun (bertambah Rp19,145 triliun).
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dari Rp36,301 triliun menjadi Rp70,718 triliun (bertambah Rp34,416 triliun)
  3. Belanja pemerintah pusat dari Rp1.683 triliun menjadi Rp1.851 triliun (bertambah Rp167,623 triliun)

Sedangkan yang tetap yakni Badan Ekonomi Kreatif anggarannya tetap Rp 889,661 miliar

Baca juga: Menguat, Berikut Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com