JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali menarik utang lewat lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa (14/4/2020).
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, target indikatif lelang SUN kali ini yakni sebesar Rp 20 triliun.
"Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," tulis DJPPR dalam siaran persnya.
Baca juga: BCA Bagi Dividen, Keluarga Hartono Bakal Raup Rp 7,5 Triliun
Ada 7 seri surat utang negara yang akan dilelang meliputi SPN03200715, SPN12210401, FR0081, FR0082, FR0080, FR0083 dan FR0076.
Adapun jatuh tempo SUN yang akan dilelang yakni 15 Juli 2020 hingga paling lama yakni 15 Mei 2048. Sementara itu tingkat kupon tertinggi mencapai 7,5 persen.
Penjualan SUN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Baca juga: PNS dan Keluarganya Dilarang Mudik, Sanksinya Berat Jika Melanggar
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.
Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019.
Baca juga: Menko Perekonomian: Pendaftar Kartu Prakerja Sudah Capai 1,4 Juta Orang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.