JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia Tbk mengambil kebijakan untuk memotong gaji para karyawannya di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay Terkait Kondisi Pandemi COVID-19.
Surat edaran tersebut pun dibenarkan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (17/4/2020).
“Dengan sangat terpaksa direksi harus mengambil langkah yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, salah satunya adalah dengan melakukan pemotongan pembayaran take home pay,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Baca juga: Yenny Wahid: Tak Ada Lagi Karyawan Garuda Dapat Perlakuan Spesial...
Pemotongan pembayaran take home pay alan dilakukan mulai April 2020 sampai dengan Juni 2020, yang dilakukan secara berjenjang.
Adapun besaran presentase pemotongan ditetapkan secara berjenjang sesuai kategori. Bagi direksi dan komisaris potongan gaji akan dilakukan sebesar 50 persen.
Lalu, bagi Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager sebesar 30 persen. Kemudian, bagi Senior Manager 25 persen. Flight Attendant, Expert dan Manager sebesar 20 persen
Selanjutnya, Duty Manager dan Supervisor sebesar 15 persen. Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa sebesar 10 persen.
Adapun terkait Tunjangan Hari Raya (THR), perusahaan akan tetap memberikannya dengan besaran sebelum pemotongan sesuai arahan pemerintah.
“Pemotongan pembayaran ini sifatnya hanya penundaan. Perusahaan akan mengembalikan akumulasi pemotongan tersebut saat kondisi perusahaan dianggap sudah memungkinkan,” tulis surat tersebut.
“Itu keputusan internal Garuda, jadi mereka punya itungan sendiri kenapa pemotongan dilakukan dan kita Kementerian BUMN serahkan semua kebijakan ke Garuda,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.