Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang II Dibuka

Kompas.com - 19/04/2020, 07:36 WIB
Muhammad Idris

Penulis

 

Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan uang sebesar Rp 3.550.000 yang terdiri dari biaya pelatihan dan insentif.

Kemudian, insentif akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo, atau GoPay milik peserta. Bantuan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama.

Sisa bantuan biaya pelatihan setelah pelatihan pertama dapat digunakan untuk membeli modul pelatihan selanjutnya hingga 31 Desember 2020. Kartu Pekerja bukanlah kartu fisik, melainkan sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan.

Baca juga: Fakta-fakta Baru Kartu Prakerja, Kuota Dinaikkan Jadi 200.000...

Kedelapan platform tersebut adalah Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu, dan Sisnaker. Sementara untuk mitra pembayarannya menggunakan Link Aja, OVO, dan Bank BNI.

Di lama resminya, Prakerja.go.id, terdapat menu daftar pada halaman muka di sisi kiri situs tersebut. Bagi yang masih bingung dengan cara daftar Kartu Prakerja, bisa melihat panduan yang disediakan.

Berikut 3 tahapan lengkap daftar Kartu Prakerja atau cara membuat Kartu Prakerja:

1. Membuat akun Prakerja

  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id (www.prakerja.go.id daftar)
  • Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
  • Cek email dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
  • Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Isi data diri

  • Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat
  • Masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya".
  • Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"
  • Masukan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com