Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/04/2020, 19:12 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar finansial dari ZAP Finance Prita Hapsari Ghozie mengingatkan agar Anda tak menggunakan dana darurat di kala pagebluk virus corona (Covid-19).

Apalagi jika Anda masih memiliki kewajiban membayar cicilan. Sebab, arus kas keuangan Anda akan terganggu nantinya.

"Kalau misalnya kita punya pengeluaran-pengeluaran sifatnya wajib, seperti cicilan plus biaya hidup sehari-hari maka yang harus kita cek adalah pemasukan kita seperti apa. Karena, jangan pakai dana darurat kalau masih ada pemasukkan," ujar Prita dalam tayangan live pada akun Instagram Kompas.com, Sabtu (18/4/2020).

Baca juga: Simak, Cara Alokasi Dana Darurat Selama Masa Pandemi Virus Corona

Prita menyarankan Anda agar menyesuaikan pola kehidupan di saat pandemik ini sehingga terhindar dari kondisi kritis keuangan.

"Misal, pemasukanku berkurang, tetapi bukan langsung pakai dana darurat. Tetapi mengatur budget rumah tangganya. Ingat kita di masa kritis, di masa pandemi, harus hidupnya lebih prihatin," katanya.

"Ini saya ambil contoh, kalau sehari-hari biasa makan nasi, lauk pauknya tiga macam, tetapi di masa kritis lauk pauknya satu atau dua, yang penting sehat," ucap Prita.

Prita kembali mempertegas, untuk tidak menggunakan dana darurat selama masih ada pendapatan. Ia pun menyarankan Anda untuk menekan anggaran pengeluaran.

"Kalau masih ada pemasukkan itu yang diatur pengeluarannya, bukan diambil dari dana daruratnya," tegasnya.

Baca juga: Begini Cara Kelola Uang Saat Pandemi, Bisa Buat Dana Darurat

Sebelumnya, Prita menyebut penting bagi kita untuk memiliki dana darurat, terutama bagi yang sudah berkeluarga.

"Dana darurat dibilang wajib sih iya. Bagi orang yang berumah tangga disarankan benar-benar memiliki dana darurat," ujar Prita.

Menurut dia, dana darurat tidak hanya dipersiapkan saat masa krisis saja, namun selalu ada sepanjang hidup.

"Sekarang nih, di masa kritis seperti ini akhirnya baru menyadari, untung ya saya punya darurat," katanya.

Apalagi bagi orang yang alami PHK atau pengurangan gaji, adanya dana darurat justru menjadi penyelamat selama masa pagebluk virus corona.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | 'Seller' Barang Impor di 'E-commerce' Wajib Punya Dokumen Importasi

[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | "Seller" Barang Impor di "E-commerce" Wajib Punya Dokumen Importasi

Whats New
Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Spend Smart
Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Whats New
Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Whats New
Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Whats New
Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Whats New
Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Whats New
Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Whats New
Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Whats New
Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Whats New
Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Whats New
Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Whats New
Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com