Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Kekurangan Pajak 2020 Bakal Capai Rp 388,5 Triliun

Kompas.com - 01/05/2020, 11:08 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dampak pandemi virus corona (Covid-19) bakal membuat penerimaan negara terpukul tahun ini.

Untuk realisasi pajak, Sri Mulyani mengatakan tahun ini akan ada penurunan penerimaan hingga 5,9 persen dibandingkan dengan tahun lalu.

Adapun kekurangan pajak atau shorfall diperkirakan melebar hingga Rp 388,5 triliun. Padahal selama tahun lalu, realisasi shortfall pajak mencapai Rp 245,5 triliun, yang terbesar dalam lima tahun terakhir.

Baca juga: Insentif Pajak Diperluas, Apa Dampaknya untuk Anda?

Penerimaan pajak tahun ini diprediksi hanya akan mencapai Rp 1.254,1 triliun, jauh dari target yang sebesar Rp 1.642,6 triliun.

"Untuk shortfall kami perkirakan sampai Rp 388,5 triliun," ujar Sri Mulyani dalam diskusi virtual dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (30/4/2020).

Dia melanjutkan, perhitungan shortfall pajak tersebut dengan memerhatikan beberapa faktor akibat pandemi virus corona.

Di antaranya dampak penurunan ekonomi dan perang harga minyak, fasilitas pajak insentif tahap II yang mencapai Rp 13,86 triliun, dan relaksasi stimulus tambahan yang mencapai Rp 70,3 triliun.

"Termasuk memperhitungkan pengutangan tarif PPh menjadi 22 persen senilai Rp 20 triliun, dan antisipasi penundaan pembayaran dividen karena menunggu Omnibus Law tahun depan Rp 9,1 triliun," jelasnya.

Baca juga: Mulai April 2020, Tarif Pajak Badan Dipangkas

Sementara itu, penerimaan bea dan cukai tahun ini diperkirakan hanya Rp 208,5 triliun atau turun Rp 14,6 triliun dari target dalam APBN 2020 yang sebesar Rp 223,1 triliun.

"Untuk bea cukai, tumbuh negatif 2,2 persen, dengan memperhitungkan dampak stimulus pembebasan bea masuk untuk industri," kata dia.

Secara keseluruhan, Sri Mulyani memprediksi penerimaan pajak tahun ini hanya Rp 1.462,6 triliun, turun Rp 403,1 triliun dari target dalam APBN 2020 yang sebesar Rp 1.865,7 triliun.

Penerimaan perpajakan itu turun 5,4 persen dibandingkan realisasi tahun lalu. Dengan rasio pajak arti luas sebesar 9,14 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com