Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Menjelang Hari-hari Terakhir Usia Maskapai Penerbangan

Kompas.com - 04/05/2020, 07:33 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Tindakan yang paling masuk akal adalah segera memobilsasi kekuatan udara nasional untuk berpadu dalam sebuah wadah sejenis “Satuan Tugas Udara” (Satgasud) yang mengendalikan seluruh gerakan pesawat terbang dalam pengendalian yang tunggal.

Menyusun konsep operasi dukungan adminstrasi logistik yang akan diangkut ketujuan tertentu sesuai kebutuhan daerah.

Mempetakan jalur penerbangan sesuai kebutuhan alur demand dan suplai dari jenis logistik yang dibutuhkan.

Menyusun bersama pemerintah daerah tentang jadwal penerbangan yang dibutuhkan sesuai jenis barang yang akan di angkut melalui udara.

Menetapkan jenis pesawat udara yang akan di operasikan sesuai kebutuhan angkutan logistik dan infrastruktur penerbangan yang tersedia.

Beberapa instansi tingkat pusat sudah harus melebur pada Satgasud seperti perwakilan dari Bulog, Jajaran Kemdagri (Pemda dan Pemerintah Pusat), BUMN dan TNI- Polri.

Singkatnya operasi penerbangan dalam jalur perhubungan udara dalam negeri harus segera diambil alih untuk bergerak dalam satu mekanisme irama yang terfokus dalam upaya penyelamatan negeri dari ancaman Covid 19.

Baca juga: Ada Larangan Mudik, 6 Maskapai Ini Sulap Pesawatnya Jadi Angkutan Kargo

Pengoperasian penerbangan Satgasud dalam menggelar jaring perhubungan udara dimasa penanggulangan Covid 19 dengan mengacu kepada konsep operasi penerbangan ditataran strategis dapat dijalankan minimal untuk 1 tahun ke depan.

Dengan demikian maka mekanisme angkutan udara terutama kargo yang belakangan ini sudah berhadapan dengan kondisi persaingan yang kurang sehat (selalu ada pihak-pihak yang mengail di air keruh alias aji mumpung) dilapangan dapat secara otomatis teratasi.

Seluruh kegiatan penerbangan dalam negeri dimasa penanggulangan Covid 19 harus berada dalam satu komando dan pengawasan yang jelas serta terstruktur dalam pengelolaannya.

Cara ini akan dapat membantu banyak upaya pemerintah dalam mengatasi kesulitan dukungan adminstrasi logistik dalam negeri termasuk dalam pengelolaan penerbangan pada jalur domestik yang tengah terguncang akibat Covid 19.

Pola ini pernah tercatat sebagai model yang dengan sukses dilakukan saat dilaksanakan pada berbagai operasi di tanah air antara lain pada operasi Timor Timur.

Kiranya peran Satgas Udara penanggulangan bencana Nasional Covid 19 akan dapat menyumbangkan jalan keluar yang tengah dilakukan pemerintah.

Satgas Udara penanggulangan bencana nasional Covid 19 bisa saja akan merupakan salah satu cara penyelesaian yang sesuai harapan dalam menghadapi hari-hari terakhir maskapai penerbangan yang tengah menuju jurang kebangkrutan.

Peran perhubungan udara sudah selayaknya berada dalam garda terdepan saat negara tengah melakukan upaya besar menanggulangi bahaya virus corona Covid 19.

Baca juga: Maskapai Dilarang Angkut Penumpang, Refund Tiket Bakal Diberi Voucher

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com