Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Kasus BLBI hingga Jiwasraya, BPK Wanti-wanti Pemerintah soal Anggaran Covid-19

Kompas.com - 12/05/2020, 07:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan, pengelolaan anggaran dan pelaksanaannya harus tetap berhati-hati agar tak mengulang kejadian lama seperti BLBI tahun 1998, tsunami Aceh 2004, Bank Century 2008, dan Jiwasraya 2019.

"Kami mendukung tatanan kerja yang prudent yang dibuat pemerintah untuk memitigasi. Kami juga punya memori organisasi yang panjang. Bahwa permasalahan yang sifatnya krisis, meninggalkan jejak permasalahan, karena ada titik-titik tertentu yang internal atau sistem kontrolnya buruk sehingga menjadi tidak prudent," kata Agus dalam konferensi video, Senin (11/5/2020).

Baca juga: BPK Minta Pembayaran DBH DKI Jakarta Tak Dikaitkan dengan Audit

Agus menuturkan, perubahan alokasi anggaran berupa realokasi maupun refocusing anggaran merupakan hal yang sah. Namun perlu kehati-hatian (pruden) dalam pelaksanaannya.

"Penggeseran anggaran itu sah-sah saja, karena itu bagian dari tatanan pemerintah untuk memitigasi risiko keadaan yang sekarang ini terjadi. Permasalahan itu juga sebenarnya bukan pada anggarannya, tapi pada pelaksanaan anggarannya," ujarnya.

Terkait pemeriksaan keuangan, BPK mengaku memang ada penyesuaian selama pandemi Covid-19 yang memaksa untuk bekerja dari rumah (WFH). Namun dia memastikan pengawasan BPK justru lebih teliti.

Baca juga: Dikritik OJK Ungkap Nama Bank Hasil Audit, BPK: Tak Usah Dipersoalkan

BPK kata Agus, belajar dari masa lalu saat kasus-kasus krisis likuiditas terjadi. Agar pemeriksaan tak terbatas saat pandemi, BPK tengah berkoordinasi dengan lembah audit di seluruh dunia untuk mencari sistem yang tepat.

"Kita sekarang sedang membahas dengan BPK sedunia, Tapi, standar prudentiality, profesionalisme, dan fairness itu tidak kita kurangi. Sehingga ada keyakinan yang cukup untuk menyatakan pendapat atau memitigasi risiko sehingga menjadi temuan," sebut Agus.

Sehingga di masa pandemi, kontrol BPK atas anggaran pemerintah tetap dilakukan. Pencarian sistem yang tepat pun bukan berarti memberatkan administrasi.

"Jangan seolah-olah kalau ada bencana, kontrol ditiadakan. Tetap ada, disesuaikan dengan kondisi. Bukan dihadirkan untuk memberatkan administratif," pungkasnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Keberadaan Perppu Tak Lantas Membuat Pemerintah Kebal Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com