Arifin juga menjelaskan kriteria penerima zakat atau mustahiq. Di mana salah satu mustahiq adalah orang miskin dan fakir.
"Penentuan mustahiq ini berbeda dengan pengertian miskin versi pemerintah atau BPS. Untuk zakat ada patokan tersendiri, selama dia bukan muzakki (pembayar zakat), artinya dia mustahiq," tutur dia.
Baca juga: Jokowi dan Maruf Amin Bayar Zakat lewat Baznas secara Online
Di Indonesia, Baznas memiliki pertimbangan tersendiri. Penerima zakat berpedoman pada nisab atau batasan kekayaan.
"Yang dibantu adalah mereka yang di bawah nisab yaitu berpenghasilan sebesar di bawah Rp 6 juta (per bulan) menurut nisab emas. Tapi Baznas akan memabantu yang paling miskin dari kelompok ini," kata Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.