Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas), Mohamad Arifin Purwakananta, menjelaskan besaran pembayaran zakat fitrah di tahun 2020 menggunakan standar beras 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter beras.
"Standar yang dipakai dalam zakat fitrah 2,5 kilogram beras dengan harga beras setempat. Artinya untuk Jakarta dan sekitarnya, kalau bayar zakat fitrah dengan uang tunai yakni sebesar range Rp 40.000 - 50.000 per orang," jelas Arifin kepada Kompas.com, Minggu (17/5/2020).
Baca selengkapnya di sini
4. Mendag Minta Tak Ada Lagi yang Jual Gula di Atas Rp 12.500 per kg
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meninjau operasi pasar yang dilakukan di Pasar Anyar Kota Tangerang. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan harga gula yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp 12.500/kg.
Dalam peninjauan yang dilakukan pada Sabtu (16/7/2020), Agus masih menemukan gula yang di jual di pasar tersebut seharga Rp 17.000/kg.
Agus pun meminta para pedagang untuk tidak menjual gula di atas HET Rp 12.500/kg.
Pedagang yang masih menjual gula di atas HET tersebut akan ditindak tegas Satgas Pangan.
Selengkapnya simak di sini
5. Jubir Menhub: Budi Karya Telah Bebas Covid-19
Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati memastikan saat ini kondisi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah bebas dari Covid-19. Hal ini diungkapkan Adita untuk meluruskan kabar yang menyebut Budi Karya kembali dinyatakan positif Covid-19.
Menurut Adita, Budi Karya dalam kondisi sehat dan telah aktif kembali sebagai Menteri Perhubungan sejak 27 April 2020.
“Pihak RSPAD yang merawat Menhub juga telah menegaskan bahwa hasil dua tes PCR terakhir juga membuktikan Menhub telah bebas Covid-19,” ujar Adita dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/5/2020).
Adita menjelaskan, Budi Karya dinyatakan positif Covid-19 pada 14 Maret 2020 dan menjalani perawatan di RSPAD. Saat dirawat di RSPAD, Budi Karya menjalani tes PCR pertama dan hasilnya dinyatakan negatif.
Selengkapnya baca di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.