Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membayar Zakat Fitrah di Aplikasi Bukalapak

Kompas.com - 21/05/2020, 15:15 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak terasa Hari Raya Idul Fitri akan tiba. Biasanya masyarakat yang beragama muslim akan membayar zakat fitrah yang merupakan salah satu kewajibannya.

Di tengah kemajuan teknologi, kini membayar zakat pun dapat dilakukan kapanpun dan di manapun melalui layanan yang diberikan perusahaan-perusahaan e-commerce besar di Indonesia, misalnya platform Bukalapak.

CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin mengatakan selama bulan Ramadhan ini masyarakat dapat melakukan pembayaran zakat fitrah melalui platform layanannya dan untuk itu pihaknya telah menggandeng beberapa penyalur zakat yang terpercaya.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah Uang Tunai di Jakarta dan Jawa Barat Lengkap

"Kami juga menggandeng penyalur zakat terpercaya untuk membantu masyarakat membayar zakat secara praktis, aman dan transaparan. Seperti berkolaborasi dengan Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Lazis Muhammadiyah, Lazis Nahdlatul Ulama/NU Care dan Pusat Zakat Umat Persis," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Rachmat juga mengatakan hingga saat ini pertumbuhan zakat di Bukalapak mencapai lebih dari 70 persen.

Sementara itu berdasarkan riset yang dilakukan Kompas.com, berikut cara yang dapat Anda lakukan untuk membayar Zakat Fitrah dari platform Bukalapak:

  • Klik menu Sosial & Masyarakat dari halaman depan Bukalapak dan lanjutkan dengan pilih BukaZakat. Halaman BukaZakat juga dapat diakses dengan klik ikon BukaZakat di halaman depan Bukalapak.
  • Pilih jenis zakat yang ingin dibayarkan. Masukkan nominal zakat yang ingin dibayarkan. Anda juga bisa menggunakan kalkulator zakat untuk membantu menghitung zakat yang harus dibayarkan.
  • Isi pendapatan per bulan, pendapatan tambahan dan tagihan atau utang per bulan (jika ada). Sistem akan menampilkan nominal yang dapat dipakai untuk membayar zakat, lalu klik Gunakan Nominal untuk melanjutkan.
  • Selanjutnya pilih lembaga zakat, dan nama lengkap pembayar zakat. Jika ingin melakukan pembayaran zakat sebagai anonim, centang pada bagian "Berzakat Sebagai Anonim" dan lanjutkan dengan klik Bayar Zakat.
  • Sistem akan menampilkan "Niat Mengeluarkan Zakat" lalu Anda dapat mencentang "Saya Telah Membaca Niat", kemudian klik Bayar Zakat.
  • Terakhir, pilih metode pembayaran yang diinginkan dan lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera pada tagihan (tidak dapat membayar dengan metode pembayaran kartu kredit dan Kredivo).

Baca juga: Ini Cara Bayar Zakat Fitrah di Aplikasi Gojek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDDT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDDT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com