Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paling Lambat Besok, Jangan Lupa Kirim Foto Meteran Listrik PLN via WA

Kompas.com - 26/05/2020, 06:24 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19), PT PLN (Persero) menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi sebagian pelanggan PLN pascabayar.

Sebagai gantinya, untuk rekening Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui Whatsapp atau WA di nomor terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stand dan foto kWh meter.

Dikutip dari keterangan resmi PLN, Selasa (26/5/2020), untuk pelaporan bulan Mei, pengiriman foto dilakukan selama 4 hari, yakni dari 24 Mei sampai 27 Mei. Artinya, besok jadi batas hari terakhir pelaporan foto stand meter listrik lewat WhatsApp.

Pelaporan angka meteran listrik dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses lapor meteran listrik melalui WhatsApp.

Baca juga: Apa Konsekuensi jika Pelanggan Tak Mengirimkan Foto Meteran Listrik ke WA PLN?

Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan angka stand dan foto pada tanggal baca mandiri yang disediakan bagi pelanggan pada tanggal 24-27 Mei, maka angka stand yang akan digunakan adalah hasil dari baca petugas PLN.

Tetapi jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir.

"Selanjutnya, akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN telah kembali dapat melaksanakan pembacaan meter ke rumah pelanggan saat kondisi kembali normal," tulis PLN dalam keterangannya.

Baca juga: Jangan Lupa Kirim Foto Meteran Listrik PLN via WA, Begini Caranya

Apabila Pengiriman angka stand dan foto kWh meter oleh pelanggan diluar dari tanggal yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 24-27 Mei, maka tidak akan dijadikan angka tagihan listrik.

Berikut cara mengirimkan foto meteran listrik PLN via WA:

  • Hubungi PLN melalui WA di nomor 08122 123 123
  • Ketik "Halo"
  • Ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri
  • Baca informasi yang muncul
  • Masukan ID pelanggan
  • Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, silakan ketik angka stand kWh meter
  • Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas)
  • Selesai. PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan pelanggan.

Bagaimana jika pelanggan tidak mengirimkan foto?

Sebelumnya, Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, pelaporan angka di meteran listrik lewat WA dilakukan sebagai langkah physical distancing.

“Ini bagian dari physical distancing yang kami lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,” jelas Yuddy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com