Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapatan Jeblok, AirAsia Indonesia Rumahkan 873 Karyawan

Kompas.com - 28/05/2020, 13:40 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) merumahkan 873 karyawan dan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK kepada 9 orang karyawan.

Ini sejak kondisi virus corona atau Covid-19 terkonfirmasi di Indonesia pada Maret 2020.

Hal ini terjadi lantaran pendapatan perusahaan yang berkurang 51 persen sampai dengan 75 persen dibandingkan periode sama tahun lalu

Baca juga: Penerbangan AirAsia Indonesia Dibuka Lagi 1 Juni 2020

Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (28/5/2020), perseroan menyatakan, pendapatan berkurang akibat penghentian sementara operasional penerbangan selama satu sampai tiga bulan pada rute domestik dan rute internasional.

Corporate Secretary AirAsia Indonesia Indah Permatasari Saugi mengatakan, per Desember 2019, karyawan AirAsia berjumlah 1.691 orang.

Adapun saat ini jumlah karyawan AirAsia Indonesia mencapai 1.645 orang. Pandemi virus corona pun membuat perusahaan melakukan pemotongan gaji sebesar 50 persen kepada 328 orang karyawan.

AirAsia memperkirakan penurunan total pendapatan (konsolidasi) untuk periode 31 Maret sampai 30 April 2020 adalah 25 persen sampai dengan 50 persen dibandingkan periode sama tahun 2019.

Demikian juga dengan penurunan laba bersih yang diprediksi turun 75 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Baca juga: AirAsia Perpanjang Masa Berlaku Akun Kredit hingga 2 Tahun

Pandemi Covid-19 juga berdampak pada pemenuhan kewajiban keuangan perusahaan secara jangka pendek dan Entitas Anak mencakup utang usaha, utang bank atau lembaga keuangan, kupon dan pokok obligasi, serta medium term notes (MTN).

“Berdampak untuk pemenuhan kewajiban pokok dan bunga utang,” tulis AirAsia dalam keterbukaan informasi di laman BEI.

Adapun strategi yang dilakukan AirAsia untuk mempertahankan kelangsungan usaha di tengah kondisi Pandemi Covid-19, antara lain melakukan tindakan mitigasi proaktif dengan memberlakukan Cash Conservation Mode, atau melakukan kontrol biaya yang ketat secara internal.

“Kontrol biaya yang ketat antara lain tidak memperkerjakan karyawan baru, tidak ada perpanjangan atas sewa pesawat yang akan kadaluarsa dan melakukan negosiasi terhadap Lessor Pesawat untuk pengurangan biaya sewa,” ungkap perseroan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com