Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Tantang Pengkritik Utang Negara Tatap Muka

Kompas.com - 03/06/2020, 06:28 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menantang pengkritik utang negara untuk bertatap muka dengannya.

Luhut mengaku ingin berbincang terkait penambahan utang negara selama pandemi virus corona atau Covid-19.

"Jadi kalau ada yang mengkritik kami, sini saya juga pengin ketemu. Jadi jangan di media sosial saja. Nanti ketemu kami, ngomong," ujarnya melalui diskusi virtual, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Baca juga: [POPULER MONEY] Perusahaan dan Pekerja Harus Bayar Iuran Tapera

"Enggak usah ngomong di TV-lah, ketemu saya sini. Nanti dia kasih angkanya, saya tentara walaupun bukan lulusan ekonomi, saya bisalah jawab itu. Tapi, jangan rakyat dibohongin," sambungnya.

Mantan Komandan Khusus Satgas Tempur Kopassus itu menjelaskan, utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) masih rendah ketimbang negara-negara lainnya, seperti Singapura, Amerika Serikat, dan Jepang.

"Singapura itu lebih dari 100 persen dari debt to GDP-nya. Begitu juga dengan Amerika, malah kita enggak tahu lagi berapa besar," kata dia.

Luhut mengatakan, utang pemerintah Indonesia terhadap PDB akan mencapai 32 persen hingga akhir 2020.

Baca juga: Tak Bisa Layani Penerbangan Haji, Berapa Kerugian yang Diderita Garuda?

Luhut bilang, utang pemerintah merupakan utang produktif. Ia meminta kepada para ekonom yang mengkritik utang negara untuk memberikan informasi tepat kepada masyarakat.

"Saya ini tentara, jadi belajar juga dari anak-anak muda yang ngerti. Jadi kita jangan enggak ngerti juga, bodoh-bodohin rakyat kita ngutang enggak benar. Utang kita itu produktif," ucapnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah hingga April 2020 mencapai Rp 5.172,48 triliun.

Baca juga: Haji Dibatalkan, Pengusaha Travel Berharap Calon Jemaah Tak Lakukan Refund

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, total utang tersebut meningkat Rp 644,03 triliun atau 14,22 persen.

Total utang tersebut setara dengan 31,78 persen terhadap PDB. Angka tersebut masih dalam batas aman dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 yang menetapkan batas maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60 persen dari PDB.

Baca juga: Pemerintah Akan Terbitkan Utang Rp 990,1 Triliun?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com