Sebagai informasi, Pemerintah kembali menaikkan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi Rp 677,2 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dari rencana awal yang sebesar Rp 641,17 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peningkatan anggaran program PEN tersebut bakal merubah postur Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Untuk itu, pemerintah bakal merevisi postur APBN yang tertuang dalam Perpres Nomor 54 tahun 2020.
"Saya ingin menyampaikan bahwa proses pengambilan keputusan untuk penetapan dan revisi Perpres 54 tahun 2020, postur APBN itu dilakukan lewat konsultasi lingkungan sendiri melalui rapat kabinet, Menteri Koordinator Perekonomian, Menko Maritim dan Investasi dan berbagai lembaga, BI, OJK dan LPS yang terlibat di dalam design tersebut dan konsultasi dengan dewan," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (3/6/2020).
Baca juga: Prosedur dan Syarat Pengajuan KPR Subsidi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Lebih rinci, Bendahara Negara itu pun memaparkan, besaran anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut terdiri atas alokasi anggaran untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun.
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 203,9 triliun untuk program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, bansos untuk Jabodetabek dan non Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon tarif listrik yang diperpanjang hingga enam bulan serta logistik sembako juga BLT Dana Desa.
Baca juga: Mau Beli Rumah dengan Bunga KPR Flat 5 Persen? Bisa Ikut Program Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.