Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Menteri Edhy, Budidaya Udang Lebih Untung Dibanding Tanam Sawit

Kompas.com - 10/06/2020, 12:43 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menyebut usaha di sektor budidaya perikanan sangat menjanjikan. Bahkan, bisa jauh lebih menguntungkan jika usaha dilakukan dengan model intensifikasi.

Dia mencontohkan, budidaya udang bisa menghasilkan untung sampai Rp 500 juta per tahun. Penghasilan ini jauh lebih besar ketimbang pendapatan dari petani karet maupun sawit.

"Dalam usaha berkebun karet atau sawit, pelaku usaha hanya mendapat penghasilan sekira Rp 15 juta per hektare per tahun. Tapi bayangkan kalau kita berbisnis udang dengan intensifikasi padat tebar 200 ekor per meter persegi, penghasilan yang diraup bisa sampai Rp 500 juta per tahun," kata Edhy seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/6/2020).

Lanjut Edy, dengan metode intensif, budidaya di tambak juga bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Baca juga: Menteri Edhy Kembali Bolehkan Penggunaan Cantrang untuk Tangkap Ikan

"Jika satu hektare secara intensif memperkerjakan lima orang, maka akan banyak tenaga kerja yang terlibat," kata Edhy.

Ia menegaskan komitmennya dalam memudahkan masyarakat, baik perizinan hingga akses pemodalan. Saat ini pemerintah sudah memiliki program kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 6 persen dengan agunan berupa usaha. Adapun anggaran program KUR yang disiapkan mencapai Rp195 triliun.

Tak hanya itu, KKP juga memiliki skema lain bagi masyarakat yang ingin mengakses pemodalan usaha di sektor kelautan dan perikanan. Skema tersebut melalui dana BLU-LPMUKP dengan bunga hanya 3 persen per tahun.

"Ini semua bisa diakses untuk kepentingan bisnis produktif. Apalagi usaha budidaya udang yang nyata menguntungkan dan bankable," ujarnya.

Baca juga: Menteri Edhy Janjikan Pagu KUR Sampai Rp 50 Miliar untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Guna memenuhi target peningkatan produksi udang, KKP akan melakukan pengembangan model kawasan budidaya udang di berbagai daerah.

Tahun ini, KKP menargetkan lima lokasi pengembangan yakni di Aceh Timur, Sukabumi, Sukamara, Buol dan Lampung Selatan.

KKP juga memastikan model ini bisa menjadi rujukan untuk direplikasi baik oleh investor, maupun kalangan masyarakat.

Alasan cabut larangan ekspor benih Lobster

Sebelumnya, Edhy mengungkapkan alasan mencabut larangan pemanfaatan benih lobster lewat Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020.

"Lima tahun sebelum jadi menteri, saya mendengar langsung keluhan masyarakat pesisir, dari Sabang sampai Merauke. Banyak yang mengeluh (soal larangan pemanfaatan benih lobster) ke DPR," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com