Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Tunjuk 2 Jenderal Jadi Komisaris Bukit Asam

Kompas.com - 10/06/2020, 13:51 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan perombakan posisi direksi dan komisaris di PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA.

Dalam RUPS yang digelar pada Rabu (10/6/2020), pemegang saham menyetujui penunjukan Hadis Surya Palapa sebagai Direktur Operasi dan Produksi menggantikan Suryo Eko Hadianto.

Dalam RUPS, pemerintah yang menjadi pemegang saham mayoritas di perusahaan batu bara ini juga mengangkat dua jenderal aktif TNI dan Polri sebagai komisaris di PTBA.

Pertama yakni Marsekal Madya Andi Pahril Pawi yang saat ini tercatat sebagai jenderal bintang dua di TNI AU dan sempat bertugas sebagai Kepala Biro Pengamanan, Sekretariat Militer Presiden.

Baca juga: Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris PT Bukit Asam

Andi Pahril Pawi juga pernah menduduki posisi strategis di Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai Sahli Bidang Hankam.

Lalu, komisaris baru PTBA dari unsur prajurit selanjutnya yakni perwira tinggi Polri bintang dua, Irjen Carlo Brix Tewu, yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.

Carlo tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Dia juga pernah menduduki posisi Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Selain dua jenderal aktif, Kementerian BUMN juga menunjuk dua sosok lainnya sebagai komisaris baru, yaitu E Piterdono HZ dan Irwandy Arif.

Baca juga: Laba Kuartal I Bukit Asam Merosot, ini Penyebabnya

Irwandy Arif merupakan Guru Besar Pertambangan ITB yang belum lama ini diangkat menjadi Staf Khusus Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Di posisi komisaris lain, ada Jhoni Ginting yang saat ini menduduki posisi Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dan sempat menjabat sebagai Irjen di kementerian yang sama.

Komisaris

  • Komisaris Utama/Independen: Agus Suhartono
  • Komisaris: Jhoni Ginting
  • Komisaris: E. Piterdono HZ
  • Komisaris: Carlo Brix Tewu
  • Komisaris Independen : Andi Pahril Pawi
  • Komisaris: Irwandy Arif

Direksi

  • Direktur Utama: Arviyan Arifin
  • Direktur Niaga: Adib Ubaidillah
  • Direktur Pengembangan: Fuad Iskandar Zulkarnain Fachroeddin
  • Direktur SDM: Joko Pramono
  • Direktur Keuangan: Mega Satria
  • Direktur Operasi dan Produksi: Hadis Surya Palapa

Selain perubahan jajaran direksi dan komisaris, dalam RUPST tersebut juga PTBA membagikan dividen sebesar Rp 3,65 triliun.

Jumlah dividen tunai yang dibagikan ini merupakan 90 persen dari total laba bersih perusahaan tahun 2019 sebesar Rp 4,1 triliun.

Baca juga: Ada Virus Corona, Bukit Asam Sebut Ekspor Batu Bara Bisa Meningkat

Sementara itu, pada 2019, PTBA mencatatkan laba atas kinerja tahun sebesar Rp 4,1 triliun dengan EBITDA sebesar Rp 6,4 triliun.

Perseroan juga mencatatkan kenaikan pendapatan dari Rp 21,2 triliun menjadi Rp 21,8 triliun atau sebesar 3 persen dari tahun sebelumnya.

Pendapatan ini terdiri dari pendapatan penjualan batu bara domestik sebesar 57 persen, penjualan batu bara ekspor sebesar 41 persen, dan aktivitas lainnya sebesar 2 persen yang meliputi penjualan listrik, briket, minyak sawit mentah dan inti sawit, serta jasa kesehatan rumah sakit dan jasa sewa.

Pencapaian laba dan pendapatan ini tentu didukung oleh kinerja operasional perusahaan yang mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca juga: Bos Bukit Asam Siap Kelola Tambang Emas Milik Heru Hidayat

Pada tahun 2019, produksi batu bara perseroan mengalami kenaikan 10,2 persen dari tahun sebelumya atau naik menjadi 29,1 juta ton.

(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti | Editor: Sakina Setiawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com