JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bukit Asam (Persero) Tbk mengaku siap mengelola tambang emas PT Gunung Bara Utama milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya (Persero) Heru Hidayat.
Kesiapan ini disampaikan usai Kejaksaan Agung RI meminta Kementerian BUMN untuk mengelola sementara perusahaan milik Heru Hidayat selama proses penyidikan berlangsung.
“Siap siap saja. Enggak masalah,” kata Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin, di Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Baca juga: Erick Thohir Tunjuk PT Bukit Asam Kelola Perusahaan Tambang Heru Hidayat
Kendati demikian, Arviyan mengaku belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait keputusan Kementerian BUMN yang resmi menetapkan Bukit Asam sebagai pihak pengelola tambang batu bara milik tersangka kasus Jiwasraya.
“Belum, itu kan bukan diserahkan. Sekarang kan masih dalam pengawasan Kejagung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arviyan juga belum mengetahui mengenai konsep pengembangan dan pemanfaatan tambang batu bara itu karena masih akan dikaji potensi-potensinya.
“Nanti kita akan pelajari, kita lihat sejauh mana potensinya. Tapi terserah kepada kementerian karena kalau sekarang kita diminta untuk mengawasi,” ucapnya.
Baca juga: Ini Perusahaan Tambang Emas Milik Heru Hidayat yang Diambil Alih Antam
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.