Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Bank Hasil Audit Disebut-sebut, Ekonom: Pikirkan Dampaknya

Kompas.com - 02/07/2020, 12:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam menyarankan, semua lembaga negara harus memiliki solidaritas nasional saat menyampaikan kondisi perbankan.

Menurut Piter, saat ini perbankan tengah menghadapi tantangan berat meluruskan isu negatif yang mampu menurunkan kepercayaan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Ini harus benar-benar kita pahami, semua pihak lembaga negara termasuk lembaga politik itu harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, khususnya di tengah wabah Covid-19," kata Piter dalam konferensi video, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: OJK: Pengadopsian ISA 701 Dalam Audit Lapkeu Jadi Prioritas di Indonesia

Piter pun kembali menyinggung adanya salah satu lembaga negara yang menyampaikan hasil auditnya terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebut beberapa nama bank bermasalah.

Sebagai lembaga negara, kata Piter, lembaga itu perlu memikirkan dampaknya kepada perbankan yang disebut-sebut sekaligus perbankan secara keseluruhan meski penyebutan nama bank merupakan kewenangannya.

"Itu memang kewenangan mereka, tapi harus dipikirkan dampaknya terhadap perbankan itu sendiri. Sekarang misalnya kondisi yang dihadapi Bank Bukopin, kita tidak bisa mengatakan kondisi mereka bebas dari dampak yang disampaikan oleh lembaga negara tersebut, saya meyakini itu ada korelasinya," papar Piter.

Piter bilang, seluruh lembaga negara harus memahami posisi perbankan merupakan yang paling dominan dalam sistem ekonomi maupun sistem keuangan.

"Perbankan ini menjadi jantung ekonomi kita. Jangan dibuat jantung ekonomi kita ini sakit, walaupun kita misalnya sebuah lembaga memiliki informasi, misalnya "masalah" di sebuah bank, bukan bisa menyampaikannya sedemikian rupa karena dampaknya bisa berakibat sangat negatif," pungkasnya.

Baca juga: Soal BPK Ungkap Nama Bank Hasil Audit, Ini Kata Ekonom

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta OJK tidak mempersalahkan publikasi informasi mengenai bank-bank dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) yang diterbitkan BPK.

Hal itu disampaikan usai Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menganggap pengungkapan permasalahan dan penyebutan bank dapat membawa persepsi yang keliru dikaitkan dengan tingkat kesahatan bank-bank.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, pihaknya tahu betul bagaimana cara memberikan informasi penting kepada publik, termasuk permasalahan individu perbankan dalam IHPS tersebut.

"Pemeriksaan yang kami lakukan terhadap OJK, tidak membatasi wewenang kami untuk mengungkap hasil kepada publik. Kami mengerti bagaimana cara menyampaikan hal-hal yang penting ini kepada publik, dan tidak usah dipersoalkan dengan siapa pun," kata Agung dalam konferensi video, Senin (11/5/2020).

Jika ada kata-kata "menyesalkan" dari OJK terkait pengungkapan nama bank, pihaknya juga menyesalkan OJK tidak mengawasinya dengan baik sehingga timbul permasalahan yang diungkap BPK.

Baca juga: Dikritik OJK Ungkap Nama Bank Hasil Audit, BPK: Tak Usah Dipersoalkan

BPK, kata Agung, mengimbau OJK untuk bekerja lebih baik dalam mengawasi sektor jasa keuangan di bawahnya, termasuk perbankan. Agar temuan-temuan yang ada bisa diminimalisir di kemudian hari.

"Makanya kerja yang bagus, awasi dengan baik sehingga tidak perlu ada hal-hal yang seperti ini," tutur Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com