Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Covid-19, Lion Air Pangkas 2.600 Karyawan

Kompas.com - 02/07/2020, 17:05 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Imbas pandemi Covid-19 semakin terasa di sektor transportasi udara nasional. Hal ini terefleksikan dengan langkah yang dilakukan Lion Air Group yang memutuskan untuk memangkas jumlah karyawan.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pemangkasan dilakukan baik kepada karyawan lokal maupun luar negeri.

"Jadi pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Riset: Fintech Peer to Peer Lending Dorong Pertumbuhan UKM

Lebih lanjut Danang menyebutkan, total ada sekitar 2.600 karyawan Lion Air Group yang kontraknya habis dan tidak diperpanjang.

Adapun total karyawan maskapai berlogo Singa tersebut mencapai 29.000 orang.

Danang mengakui, merebaknya virus corona yang menimbulkan berbagai aturan pembatasan transportasi telah berdampak negatif terhadap kinerja perusahaan. Oleh karenanya, langkah perampingan tersebut dinilai menjadi opsi perlu dilakukan

"Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19," tutur dia.

Baca juga: Lari Maraton Perbankan di Tengah Pandemi...

Meski saat ini pemerintah sudah mulai kembali mengizinkan pesawat untuk beroperasi secara terbatas, namun tingkat okupansi Lion Air, Wings Air, dan Batik Air masih rendah.

"Sejak mulai beroperasi kembali yang dijalankan secara bertahap, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya yakni rerata 1.400 - 1.600 penerbangan per hari," ujar Danang.

Lebih lanjut, Danang menilai, pandemi Covid-19 mengakibatkan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional. Padahal, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat.

Baca juga: Lion Air Sediakan Layanan Rapid Test Covid-19, Biayanya Rp 95.000

Selain melakukan perampingan, Lion Air Group juga telah melakukan pemangkasan gaji karyawan dengan besaran yang disesuaikan dengan tingkat jabatannya.

"Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, Juni sampai waktu yang belum ditentukan," ucapnya.

Baca juga: ICW Sebut Gebrakan Erick Thohir di BUMN Mulai Lenyap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com