Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Terbitkan Surat Edaran Prosedur Seleksi Kepegawaian di Masa Pandemi

Kompas.com - 12/07/2020, 18:29 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan seleksi calon taruna/mahasiswa Sekolah Kedinasan yang memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Surat tersebut mengatur tentang seleksi menggunakan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Adapun seleksi digelar mulai Senin (13/7/2020) besok, di 49 titik lokasi yang meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, Kantor UPT BKN dan titik lokasi mandiri.

Baca juga: Kecuali STAN dan STMKG, Sekolah Kedinasan Tetap Dibuka Tahun Ini 

"SE Kepala BKN ini menjadi pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), khususnya bagi instansi penyelenggara sekolah kedinasan untuk menjamin efektifitas, efisiensi dan kelancaran, serta tetap menjaga kualitas penyelenggaraan seleksi sesuai dengan protokol kesehatan di masa kedaruratan Covid-19," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN Paryono melalui keterangan resminya, Minggu (12/7/2020).

Terdapat sejumlah poin yang ditekankan dalam SE Kepala BKN ini. Mulai dari mekanisme pelaksanaan tes sampai dengan alur protokol kesehatan yang wajib dipenuhi oleh tim pelaksana CAT BKN dan panitia seleksi instansi serta peserta untuk menghindari terjadinya penyebaran covid.

Adapun ketentuan yang diatur dalam SE tersebut antara lain, Panitia Penyelenggara Seleksi yang ditugaskan di titik lokasi wajib memastikan diri dalam kondisi sehat.

Pembentukan Tim Kesehatan di seluruh titik lokasi penyelenggaraan, pengukuran suhu dan kondisi kesehatan para peserta sebelum memasuki ruangan ujian, penggunaan masker serta pelindung wajah (faceshield).

"Selain itu, peserta juga diminta untuk melakukan karantina diri sebelum mengikuti SKD sesuai jadwal dan menjaga kesehatan agar berada dalam kondisi prima ketika mengikuti ujian," imbaunya.

Paryono menekankan, peserta yang mengikuti SKD diwajibkan hadir 60 menit sebelum seleksi dimulai, membawa alat tulis pribadi. Untuk orangtua yang mengantar peserta, lanjut Paryono, tidak diizinkan masuk dan menunggu di dalam area seleksi. Tujuannya, untuk menghindari terjadinya kerumunan.

"Pengantar peserta harus berhenti di drop zone yang sudah ditentukan. Dalam hal ini, BKN akan dibantu pihak Kepolisian yang ditugaskan untuk memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi," katanya.

Selanjutnya untuk hasil seleksi CAT, lanjut Paryono, akan ditayangkan secara live scoring melalui media daring dan melalui link yang akan dibagikan sebelum penyelenggaraan. Hal ini dilakukan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi seleksi dengan metode CAT BKN dapat tetap berjalan optimal meskipun di tengah keterbatasan kondisi pandemi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com