Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Terbitkan Surat Edaran Prosedur Seleksi Kepegawaian di Masa Pandemi

Kompas.com - 12/07/2020, 18:29 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan seleksi calon taruna/mahasiswa Sekolah Kedinasan yang memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Surat tersebut mengatur tentang seleksi menggunakan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Adapun seleksi digelar mulai Senin (13/7/2020) besok, di 49 titik lokasi yang meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, Kantor UPT BKN dan titik lokasi mandiri.

Baca juga: Kecuali STAN dan STMKG, Sekolah Kedinasan Tetap Dibuka Tahun Ini 

"SE Kepala BKN ini menjadi pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), khususnya bagi instansi penyelenggara sekolah kedinasan untuk menjamin efektifitas, efisiensi dan kelancaran, serta tetap menjaga kualitas penyelenggaraan seleksi sesuai dengan protokol kesehatan di masa kedaruratan Covid-19," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN Paryono melalui keterangan resminya, Minggu (12/7/2020).

Terdapat sejumlah poin yang ditekankan dalam SE Kepala BKN ini. Mulai dari mekanisme pelaksanaan tes sampai dengan alur protokol kesehatan yang wajib dipenuhi oleh tim pelaksana CAT BKN dan panitia seleksi instansi serta peserta untuk menghindari terjadinya penyebaran covid.

Adapun ketentuan yang diatur dalam SE tersebut antara lain, Panitia Penyelenggara Seleksi yang ditugaskan di titik lokasi wajib memastikan diri dalam kondisi sehat.

Pembentukan Tim Kesehatan di seluruh titik lokasi penyelenggaraan, pengukuran suhu dan kondisi kesehatan para peserta sebelum memasuki ruangan ujian, penggunaan masker serta pelindung wajah (faceshield).

"Selain itu, peserta juga diminta untuk melakukan karantina diri sebelum mengikuti SKD sesuai jadwal dan menjaga kesehatan agar berada dalam kondisi prima ketika mengikuti ujian," imbaunya.

Paryono menekankan, peserta yang mengikuti SKD diwajibkan hadir 60 menit sebelum seleksi dimulai, membawa alat tulis pribadi. Untuk orangtua yang mengantar peserta, lanjut Paryono, tidak diizinkan masuk dan menunggu di dalam area seleksi. Tujuannya, untuk menghindari terjadinya kerumunan.

"Pengantar peserta harus berhenti di drop zone yang sudah ditentukan. Dalam hal ini, BKN akan dibantu pihak Kepolisian yang ditugaskan untuk memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi," katanya.

Selanjutnya untuk hasil seleksi CAT, lanjut Paryono, akan ditayangkan secara live scoring melalui media daring dan melalui link yang akan dibagikan sebelum penyelenggaraan. Hal ini dilakukan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi seleksi dengan metode CAT BKN dapat tetap berjalan optimal meskipun di tengah keterbatasan kondisi pandemi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com