Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Berusia 28 Tahun, Apa Saja yang Sudah Dilakukan?

Kompas.com - 13/07/2020, 13:17 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menapaki usianya yang ke-28 tahun pada hari ini, Senin (13/7/2020). Sepanjang usianya, BEI berkontribusi memajukan industri pasar modal dan perekonomian di Indonesia.

Selama 28 tahun perjalanannya, BEI mencatatkan sejumlah pencapaian untuk perkembangan Pasar Modal Indonesia, diantaranya Otomasi Perdagangan dengan Jakarta Automated Trading System (JATS) di tahun 1992.

Kemudian, penerapan Remote Trading di pasar modal yang diimplementasikan pada 28 Maret 2002. Selang 5 tahun kemudian, Bursa Efek Surabaya bergabung dengan Bursa Efek Jakarta dan dilanjutkan dengan milestone berikutnya, yaitu Implementasi JATS Next Generation (Next-G) di tahun 2009.

Baca juga: Kejagung Lelang Online Ferrari 458 Speciale Rp 10 Miliar, Minat?

Tahun 2015, BEI mulai mensosialisasikan Kampanye Yuk Nabung Saham untuk mulai mengajak investor-investor pemula berinvestasi di pasar modal.

Pada 2017, BEI melakukan implementasi Margin Trading Regulation Easing dengan Penyelesaian Transaksi selama 3 tahun berturut-turut sampai dengan tahun 2019, dan berhasil menerima penghargaan HR Asia Best Companies to Work.

Pada 2019, BEI bergabung dengan Sustainable Stock Exchange, dan menambah papan baru perdagangan di tahun yang sama, yaitu Papan Akselerasi. Kemunculan papan akselerasi sekaligus mengelompokkan Indeks kedalam IDX Value 30 dan IDX Growth 30, serta merelaksasi ETF.

Sayangnya, kondisi pandemi Covid-19 berdampak pada koreksi indeks Harga Saham Gabungan pada tahun ini sebesar 20,13 persen pada level 5.031 hingga 10 Juli 2020 yang lalu. Walau demikian, rata-rata nilai transaksi di bulan Juni mencapai Rp 9 triliun.

Baca juga: Alfamidi Buka Banyak Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Syaratnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com