Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Menopang Ekonomi Skala Usaha Ultra Mikro

Kompas.com - 19/07/2020, 14:00 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sejak pertama kali diluncurkan pada 2017 hingga Juli 2020, pembiayaan ultra mikro (UMi) telah disalurkan ke 2,26 juta debitur.

Uniknya, dari seluruh debitur yang tersebar di seluruh Indonesia tersebut, sebagian besar atau 93 persen adalah perempuan.

"Ini berarti banyak perempuan yang turut menopang aktivitas ekonomi skala usaha ultra mikro," jelas Sri Mulyani seperti dikutip dari akun instagramnya, @smindrawati, Minggu (19/7/2020).

Baca juga: Sebagai Menhan, Kenapa Prabowo Sibuk Urus Pertanian?

Untuk diketahui pembiayaan UMi berbeda dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR menyasar usaha mikro dan kecil dengan fasilitas pembiayaan sampai Rp 25 juta (mikro), Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta (ritel).

Sedangkan UMi menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah. Karena usaha mikro di lapisan terbawah belum bisa difasilitasi perbankan melalui KUR, maka fasilitas pembiayaan UMi dapat membantu, yaitu pembiayaan maksimal Rp 10 juta per nasabah.

Pemerintah menunjuk BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai koordinator pembiayaan UMi. Pembiayaan UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), seperti PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura (bekerja sama dg koperasi dan lembaga keuangan mikro), serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Sri Mulyani pun mengungkapkan, jumlah debitur yang memanfaatkan UMi terus tumbuh positif dalam empat tahun berturut-turut.

Baca juga: Simak 7 Jurusan Kuliah yang Jadi Incaran HRD

Di dalam unggahannya, Bendahara Negara itu mengungkapkan, sebagian besar debitut UMi berasal dari Pulau Jawa dengan 1,87 jtua debitur, Sumatera 261.372 debitur, dan Bali serta Nusa Tenggara 45.981 debitur.

Kemudian Pulau Sulawesi 44.980 debitur, Kalimantan 24.362 debitur, dan papua 4.440 debitur.

Sri Mulyani pun mengungkapkan di dalam masa pandemi Covid-19, pelaku ultra mikro juga termasuk yang akan mendapatkan relaksasi berupa penundaan pembayaran cicilan pokok selama 6 bulan dan subsidi bunga kredit.

Baca juga: Dari Usaha Beresin Kamar Kos, 2 Alumni UGM Ini Raup Omzet Rp 24 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com