Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Kinerja Saham Turun 18,8 Persen, tetapi Lebih Baik ketimbang Filipina

Kompas.com - 22/07/2020, 16:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja pasar modal dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih menunjukkan pelemahan sepanjang 2020. Hingga 21 Juli 2020, IHSG masih turun sebesar 18,8 persen (year to date/ytd).

Plt Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Yunita Linda Sari mengatakan, penurunan kinerja saham merupakan yang kedua terbesar setelah Filipina.

"Dibandingkan negara lain, Indonesia termasuk yang paling besar nomor 2 setelah Filipina dalam penurunan indeksnya (Indeks Harga Saham Gabungan/IHSG)," kata Yunita dalam konferensi video, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: IHSG Sore Ini Ditutup Berada di Zona Merah

Yunita menuturkan, penurunan juga terlihat dari sisi kapitalisasi pasar. Net buy atau net sell per 17 Juli turun sebesar 17,40 persen (ytd) dan 1,75 persen (month to date/mtd).

Sementara itu, perdagangan efek yang bersifat utang dan sukuk masih mengalami kenaikan. Sepanjang 2020, terjadi kenaikan 5 persen, meski kenaikan secara bulanan maupun mingguan agak lebih kecil.

Kemudian, kondisi di industri pengelolaan investasi telah mencatat kenaikan jangka pendek sebesar 3,5 persen (mtd) dan 0,1 persen (wtd). Meski demikian, sepanjang 2020 masih turun sekitar 7,91 persen.

"Dalam jangka pendek walau performa sepanjang 2020 masih menurun, tapi dalam jangka pendek masih menunjukkan peningkatan. Pengembangan produk juga ada sedikit penurunan. Tapi, dari sinyal-sinyal tadi, kita punya optimisme sedikit lebih baik," papar Yunita.

Selanjutnya, 77 persen emiten yang menyampaikan laporan keuangan tahun 2019 masih membukukan laba. Di kuartal I-2020, 70 persen emiten masih membukukan laba, meski 58 persen di antaranya menunjukkan kinerja yang sedikit menurun.

"Adapun sampai 10 Juli tahun ini, kita sudah menambah emiten baru sebanyak 27 emiten, walau nilai penawaran umumnya agak turun," pungkas Yunita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com