Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Pemda yang Terdampak Covid-19, Pemerintah Pusat Anggarkan Rp 15 Triliun

Kompas.com - 27/07/2020, 10:01 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat menyalurkan dana sebesar Rp 15 triliun kepada daerah-daerah yang terdampak akibat virus corona (Covid-19). Dana tersebut akan ditempatkan di Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penyaluran dana dari pemerintah pusat ini bertujuan untuk memitigasi pendapatan asli daerah (PAD) dan rencana kerja daerah.

"Covid-19 berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). yang menggangu keuangan dan rencana kerja daerah. Oleh karena itu, pemerintah pusat memberikan bantuan kepada daerah untuk membantu hal tersebut. Total anggaran itu ada Rp 15 triliun," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (27/7/2020).

Baca juga: Luhut: Tak Ada Pemerintah yang Buat Aturan untuk Membunuh Rakyatnya

Luhut kembali menjelaskan, program dukungan pembiayaan pada pemerintah daerah dan penempatan dana di BPD adalah wujud komitmen pemerintah pusat untuk mendukung kondisi ekonomi yang terdampak Covid-19.

"Sehingga semua lini kita harapkan tidak ada yang tidak dibantu oleh pemerintah," ucapnya.

Saat ini, ada dua daerah yang dibantu oleh pemerintah pusat, yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat yang masing-masing diwakili Gubernurnya.

"Kita lihat juga bagaimana DKI, bagaimana juga pemerintahan di Jawa Barat, Jawa Timur dan semua yang mengalami penurunan pendapatan asli daerah akibat Covid-19 ini," ujarnya.

Selain fasilitas pinjaman lanjut Luhut, pemerintah pusat juga melakukan penempatan dana di 7 Bank Pembangunan Daerah (BPD) senilai Rp 11,5 triliun.

"Hal ini merupakan program penempatan dana sebelumnya Rp 30 triliun yang ditempatkan di Bank BUMN. Dan sekarang terlihat berjalan sangat baik," ucapnya.

Luhut berharap, dengan adanya penempatan dana di BPD, dapat lebih banyak tersalurkan kepada yang membutuhkan sehingga mempercepat pemulihan ekonomi di daerah.

Baca juga: Luhut: Kalau Waktu Itu Kita Lockdown....

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com