JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) memberikan pinjaman kepada beberapa daerah untuk memulihkan kondisi perekonomian yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT SMI dengan dua pemerintah daerah, yakni Jawa Barat dan DKI Jakarta mengatakan, kedua daerah tersebut mengajukan usulan pinjaman dengan nilai masing-masing Rp 12,5 triliun untuk DKI Jakarta, dan Rp 4 triliun untuk Jawa Barat.
Sehingga, total pinjaman daerah yang disalurkan kepada dua daerah tersebut sebesar Rp 16,5 triliun.
Baca juga: BPD Dapat Penempatan Dana Rp 11,5 Triliun dari Pemerintah
"Pinjaman yang disampaikan hari ini untuk pembangunan di bidang kesehatan seperti rumah sakit, pembangunan jalan, jembatan, dan pasar," kata Sri Mulyani dalam paparannya, Senin (27/7/2020).
Leboh lanjut dia menjelaskan, selain Jawa Barat dan DKI Jakarta, Provinsi Banten juga telah mengajukan permohonan dana pinjaman dari pemerintah sebesar Rp 1,9 triliun.
Secara lebih rinci dijelaskan, pinjaman daerah tersebut bakal berlaku selama dua tahun. Untuk Pemprov DKI mengajukan usulan pinjaman yaitu sebesar Rp 4,5 triliun pada 2020 dan Rp 8 triliun pada 2021.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana, utamanya sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olahraga.
Baca juga: 7 Langkah Menghemat Biaya Pernikahan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.