Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak, Nissan Latio Rp 25 Juta

Kompas.com - 28/07/2020, 12:16 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sedang mencari mobil dengan harga miring? ikut lelang secara online bisa jadi opsinya. Jika beruntung, Anda bisa dapat mobil dengan harga miring.

Bagi Anda yang berminat ikut lelang, simak beberapa informasi lelang di laman resmi lelang milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, yakni lelang.go.id.

Dalam waktu dekat, seperti dikutip dari lelang.go.id, Selasa (28/7/2020), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melelang dua mobil hasil sitaan eksekusi pajak. 

Baca juga: KAI Beri Diskon Tiket Kereta Sampai 25 Persen, Ini Harga dan Rutenya

Pertama, KPP Kebayoran Batu Satu dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Pajak 1 unit Mobil merk Nissan Latio 1.8 AT, Tahun 2009, Warna Hitam.

No. Rangka mobil yakni MNTFBAC11Z0002942, No. Mesin MR18045400R, No. Pol. B 1104 SFK, BPKB Dikuasai Leasing PT. Finansia Multi Finance (Kreditplus) Cabang Wijaya Grand Centre.

Lelang akan dilakukan pada 13 Agustus 2020 dengan nilai limit mobil tersebut Rp 25 juta. Adapun bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetor uang jaminan Rp 12 juta paling lambat 12 Agustus 2020. Informasi lengkap bisa dilihat di sini.

Baca juga: Tembus Rp 1 Juta Per Gram, Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Kedua, KPP Jakarta Palmerah melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang Eksekusi Pajak Grand Livina XV A/T Tahun 2011 Warna Hitam dengan Nomor Polisi: B 1067 BOX pada 6 Agustus 2020.

Nilai limit objek lelang tersebut Rp 60 juta. Adapun uang jaminan yang harus disetor Rp 12 juta paling lambat 5 Agustus 2020. Informasi lebih lengkap bisa dilihat di sini.

Baca juga: Lelang Rumah di Depok, Harga Mulai Rp 250 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com