Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Kelola Gaji di Era New Normal agar Tak Cepat Habis

Kompas.com - 02/08/2020, 08:02 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Alhamdulillah sudah gajian. Rasanya hati ini senang dan tenang karena uang di rekening bertambah. Pastikan uang gaji yang Anda terima teralokasikan dengan baik agar semua kebutuhan hidup tercukupi dan semoga gaji Anda tidak ludes dalam beberapa minggu saja.

Namun, kenyataannya mengelola uang gajian itu tidak mudah. Ada banyak godaan bertebaran seperti diskon gajian (pay day) di e-commerce kesayangan, hingga diskon cash back di platform pesan makan online.

Nah, biar Anda tidak stres di tengah bulan gara-gara uang gajian sudah habis duluan gara-gara spending konsumtif. Sebaiknya Anda belajar memahami dan mengatur gaji Anda.

Baca juga: Tak Masuk dalam Gaji Ke-13, Berapa Besaran Tunjangan Kinerja PNS?

Tapi bagaimana caranya mengelola gaji yang gampang dilakukan di era adaptasi kebiasaan baru saat ini? Simak ulasannya, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Tetapkan Bujet Bulanan dan Atur Prioritas

Dengan adanya budget, mengelola uang gaji jadi lebih mudah karena sudah ada batasan yang ditetapkan diawal. Bujet harus dibuat sesuai pos-pos pengeluaran selama satu bulan.

Sebagai contoh, tentukan bujet makan dan keperluan sehari-hari misalnya Rp1.500.000, bujet token listrik dan internet sebesar Rp 500.000, bujet berbagi uang ke orangtua sebesar Rp 500.000 dan lain sebagainya.

Selanjutnya, supaya gaji awet hingga tanggal gaji berikutnya, kuncinya adalah disiplin dengan bujet yang sudah dibuat. Jangan tergoda untuk belanja keperluan konsumtif diluar bujet yang ditetapkan, apalagi sampai berhutang melalui kartu kredit atau PayLater.

Ingat ya, di era new normal ini Anda harus lebih sadar dengan pengeluaran Anda. Hindari pengeluaran yang tidak perlu, dan cobalah untuk mengatur prioritas spending berdasarkan kebutuhan bukan keinginan.

2. Cukupi Tabungan Dana Darurat

Bagaimana kondisi tabungan dana darurat Anda? Sudah amankah?
Idealnya, Anda memiliki dana darurat sebesar 3 kali – 6 kali dari total pengeluaran bulanan.

Salah satu cara mengelola gaji yang baik adalah dengan rutin menyisihkan uang untuk tabungan dana darurat. Jadi, jangan ditunda atau dilupakan ya pos keuangan yang satu ini.

Sejak awal terima gaji usakan langsung segera menabung dana darurat. Soal berapa yang harus ditabung, Anda tak perlu bingung. Anda bisa rutin menabung sebesar 10 persen dari total gaji bersih.

Dengan rutin menabung dana darurat ini, setidaknya Anda punya dana cadangan kas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan yang tak terduga di masa mendatang.

Baca Juga: Tips Cerdas Ajukan Kenaikan Gaji

3. Investasi Demi Masa Depan

Ada anggapan bahwa investasi tidak terlalu diperlukan, yang penting menabung saja. Alasannya, situasi pandemi membuat investasi, ekonomi dan pasar uang menjadi penuh dengan ketidakpastiaan.

Padahal investasi itu bisa dimulai sejak kapan saja. Tak perlu menunggu kondisi pandemi usai. Justru, mulai dari sekarang Anda harus sudah investasi agar bisa lebih cepat mewujudkan tujuan keuangan.

Uang gaji yang Anda terima setiap bulan, sebaiknya jangan dihabiskan semua untuk membiayai kebutuhan hidup dan gaya hidup saja. Ingatlah dengan kebutuhan keuangan masa depan Anda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com