Tercatat, industri hasil tembakau mampu memberikan sumbangsih sekitar Rp. 200 triliun terhadap devisa negara. Industri ini juga menyerap tenaga kerja bagi sekitar 1 juta jiwa, termasuk bagi industri pendukungnya.
Menilai kritisnya kondisi industri kertas sigaret dan mengantisipasi dampak buruknya pada industri hasil tembakau yang strategis bagi pemasukan negara, APKI berupaya mengambil langkah tindak lanjut dengan segera yaitu menghimpun data-data dari anggotanya yang memproduksi kertas sigaret dan menganalisa dampak kerugian atau potensi kerugian ke depannya.
Berdasarkan data tersebut, APKI bermaksud akan mengajukan permohonan perlindungan melalui Kementerian dan Lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
“Kami yakin bahwa instansi terkait akan segera menindaklanjuti dengan segera, terlebih di saat bayang-bayang akan krisis ekonomi yang disebabkan oleh pandemi ini telah ada di depan mata. Tekanan yang dialami dari ancaman kerugian atas terjadinya lonjakan impor ini dapat menyebabkan industri kertas sigaret di dalam negeri tidak dapat bertahan lebih lama lagi,” kata Aryan. (Tendi Mahadi)
Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: APKI sebut industri kertas sigaret tengah terancam, ini alasannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.