Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Batasi Kegiatan Usaha Asuransi Kresna

Kompas.com - 14/08/2020, 13:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Selain itu Anto menyebut, pihaknya meminta PT Asuransi Jiwa Kresna segera menyampaikan rencana penyelesaian kewajiban Asuransi Jiwa Kresna dengan didukung sumber-sumber dana yang realistis, termasuk dari penambahan modal atau sumber lain yang sah.

"OJK juga meminta PT Asuransi Jiwa Kresna untuk membuka komunikasi seluas-luasnya kepada pemegang polis. OJK dalam waktu dekat akan memfasilitasi mediasi pertemuan manajemen perusahaan dan perwakilan pemegang polis," pungkas Anto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com