Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jokowi Gelontorkan Rp 796,3 Triliun ke Daerah pada 2021, untuk Apa Saja?

Kompas.com - 14/08/2020, 15:03 WIB
|

Keenam, DAK non-fisik juga diarahkan untuk mendukung penguatan SDM pendidikan, melalui dukungan program merdeka belajar, serta tambahan strategis lainnya, seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan.

"Ketujuh, mempertajam alokasi dana desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas, seperti teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan," paparnya.

Sebagai informasi, hasil pemanfaatan anggaran TKDD dalam 5 tahun terakhir dianggap telah dirasakan oleh masyarakat, seperti akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak, serta persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan.

Baca juga: Buruh Tak Terdaftar di BPJS TK Tak Dapat Subsidi Gaji, Anggota DPR: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Tercatat, tingkat kesenjangan di wilayah pedesaan juga menurun dan ditunjukkan dengan semakin rendahnya rasio gini dari 0,316 pada 2016 menjadi 0,315 pada 2019.

Demikian juga dengan persentase penduduk miskin di pedesaan, yang turun dari 13,96 persen pada 2016 menjadi 12,60 persen pada tahun 2019.

Baca juga: Jokowi: Perekonomian Negara Sedang Macet ibarat Komputer...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+