Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar pada 2021

Kompas.com - 14/08/2020, 16:55 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) sebesar Rp 1.029,86 triliun pada 2021.

Berdasarkan dokumen Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran K/L yang diterima Kompas.com, Jumat (14/8/2020), dijelaskan penyusunan RKA-KL TA 2021 diiringi oleh beberapa momentum penting dan krusial, diantaranya momen pemulihan sosial dan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19.

"Dalam rangka pemulihan sosial dan ekonomi dari dampak Covid-19 ini, penyusunan RKA-KL TA 2021 didorong penuh untuk mendukung reformasi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan sendidikan serta membantu akselerasi pemulihan sosial dan ekonomi," seperti dikutip dari dokumen tersebut.

Baca juga: Tahun 2021, ASN Bakal Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13

Secara lebih rinci dijelaskan total anggaran RKA-KL tersebut berasal dari rupiah murni, termasuk rupiah murni pendamping (RMP) sebesar Rp 902,49 triliun, PNBP/BLU sebesar Rp 75,01 triliun, dan pinjaman hibah luar negeri, dalam negeri, serta SBSN sebesar Rp 52,34 triliun.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mendapatkan alokasi anggaran terbesar dengan total anggaran Rp 149,81 triliun, diikuti oleh Kementerian pertahanan Rp 136,99 triliun, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 111,97 triliun.

Di posisi berikutnya ada Kementerian Sosial Rp 92,81 triliun dan Kementerian Kesehatan Rp 84,29 triliun.

Adapun berdasarkan klasifikasi organisasi, secara keseluruhan terdapat 15 K/L dengan pagu anggaran tertinggi dengan total anggaran Rp 898,87 triliun atau lebih dari 87 persen dari seluruh pagu anggaran K/L tahun anggaran 2021.

Baca juga: Cara Jokowi Kejar Penerimaan Perpajakan Rp 1.481,9 Triliun pada 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com