JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan penerimaan negara Rp 1.776,4 triliun untuk mendanai kegiatan pembangunan pada tahun 2021 mendatang.
Presiden Joko Widodo mengatakan, sebesar Rp 1.481,9 triliun penerimaan negara akan berasal dari penerimaan perpajakan. Sementara Rp 293,5 triliun akan berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP)
Hal tersebut diungkapkan melalui pidatonya dalam Pembukaan Masa Persidangan Tahun Sidang 2020-2021 dan Penyampaian RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Baca juga: Lanjutkan Bansos hingga Prakerja, Jokowi Anggarkan Rp 419,3 Triliun
"Untuk mendanai kegiatan pembangunan di tahun 2021, akan didukung sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara sebesar Rp 1.776,4 triliun," kata Jokowi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Dari sisi perpajakan, pemerintah terus memperluas basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, untuk menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial.
Selanjutnya, akan ada penerapan omnibus law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur.
Hal ini diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional, mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi, dan memacu transformasi ekonomi.
Baca juga: Target Jokowi 2021, dari Angka Pengangguran hingga Kemiskinan
"Di sisi cukai, akan dilakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi, serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif," kata Jokowi
Sementara untuk mengoptimalkan PNBP, langkah yang dilakukan antara lain dengan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan, inovasi layanan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisien biaya operasi migas.
"Di samping itu, proses perencanaan dan pelaporan PNBP terus diperkuat dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi," ucapnya.
Baca juga: Jokowi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 4,5 Persen hingga 5,5 Persen pada 2021
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.